REALITAONLINE.COM,DURI - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil membekuk bandit spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) DD (28) yang merupakan warga Jalan Kayangan, Gang Pantau, Kelurahan Babusalam.
Dikatakan Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK, pelaku berinisial DD ini saat diamankan di rumahnya, Minggu (11/6/2017) sekira pukul 23.00 wib, tak dapat berkutik.
Sejumlah barang bukti hasil kejahatannya ditemukan ada di dalam rumah tersebut. Bahkan kalung emas yang dibeli dari hasil kejahatannya juga ikut disita.
"Berdasarkan laporan Lapeng/287/V/2017, tanggal 29 Mei 2017 dan Lapeng/311/VI/2017, tanggal 09 juni 2017, Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan di sejumlah TKP. Dan hasilnya mengarah pada DD ini," kata Kompol Ricky Ricardo, Senin (12/6/2017). Adapun barang bukti hasil kejahatannya yang ikut disita diantaranya, 1 unit Sepeda motor merek Suzuki FU125 dengan No.rangka : MH8BG41CA9J-271575 tanpa No.pol warna Hitam. 1 unit Sepeda motor merek Suzuki FU125 dengan No.rangka : MH8BG41CA8J-208190, tanpa No.pol warna Hitam.
"Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuka kedua plat motor tersebut dan menyimpannya di dalam rumah. Anggota juga menyita 2 buah plat Nopol BM 3314 EG. Dan 2 buah plat No.pol BM 5938 PZ. Selain itu juga ada uang hasil penjualan sepeda motor sejumlah Rp. 700.000,- dan 1 buah kalung emas seberat 3 gram diduga hasil kejahatan," papar Kapolsek.
Pelaku saat diintrograsi mengakui bahwa 2 sepeda motor yang dicurinya itu dibantu oleh temannya bernama Daus yang saat ini masih dalam pengejaran karena yang bersangkutan sempat melarikan diri.
"Dia mengaku sudah sering melakukan pencurian sepeda motor ini. Bisa dibilang bandit spesialis curanmor. Pelaku masuk dalam kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," tutup Ricky.***