REALITAONLINE.COM,BENGKALIS - Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis sungguh sangat menghawatirkan. Hal ini terbukti dengan tertangkapnya beberapa pengedar narkoba oleh penegak hukum. Bahkan diantaranya merupakan pengedar jaringan internasional.
Hal inilah menjadi dasar kuat dan komitmen Sat Narkoba Polres Bengkalis untuk memberantas semula pelaku tinda pidana narkoba. Penggrebekan dilakukan langsung oleh anggota setelah mendapat informasi dari warga.
"Kita menyadari banyak yang merasa kebal dengan hukum hingga nekat menjalankan profesi sebagai pengedar barang haram tersebut. Meskipun beberapa pengedar bahkan gembong narkoba sudah divonis mati oleh pengadilan, akan tetapi kejahatan luar biasa ini masih saja tumbuh subur," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP M Adhi Makayasha kepada GoRiau.com, Minggu (11/6/2017).
Dikatakannya, Jumat (9/6/2017) lalu sekitar pukul 19.00 wib, anggota di lapangan mengamankan pria berinisia AR dan MS dengan 5 paket ganja kering di Simpang Tiga Padekik, Kecamatan Bengkalis. Kedua pria ini mengaku mendapatkan paket tersebut dari pria berinisial SS.
"Tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SS di Desa Sebauk Bengkalis. SS mengakui benda tersebut memang miliknya. Beberapa barang bukti lainnya juga diamankan dari pelaku termasuk uang hasil penjualan ganja kering itu," ujar Kasat.
Dan kemarin, Sabtu (10/6/2017) lanjut AKP M Adhi Makayasha ini, anggotanya juga mengamankan 11 paket sabu dari pria berinisial AL (27) yang merupakan warga Jalan Lintas Duri Dumai Km 11 Kulim.
Menurutnya, Program-program pemberantasan narkoba harus ditingkatkan lagi mulai dari program pencegahan sampai penindakan sehingga dapat meminimalkan peredaran narkoba.
"Sangat miris karena pelakunya masih rata rata usia remaja. Ini yang menjadi ancaman bagi generasi penerus bangsa. Kami akan lebih giat lagi melakukan penangkapan terhadap tindak pidana narkoba ini," tutupnya.***