SIAK - Kabupaten Siak Kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut ...[read more] "> SIAK - Kabupaten Siak Kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut " />
 
Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Sabtu, 20 April 2024
/ Siak / 20:28:27 / Untuk yang Keenam Kalinya Siak Raih Opini WTP dari BPK RI /
Untuk yang Keenam Kalinya Siak Raih Opini WTP dari BPK RI
Senin, 12/06/2017 - 20:28:27 WIB
Bupati Siak, Syamsuar menerima penghargaan Opini WTP dari BPK RI

REALITAONLINE.COM,SIAK - Kabupaten Siak Kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut diketahui pada acara penyerahan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Senin (11/6/2017) di kantor BPK RI perwakilan Riau, Pekanbaru.

Opini WTP ini melengkapi penghargaan dari BPK RI yang keenam kalinya secara berturut-turut. Mulai sejak tahun 2011 hingga tahun 2017, atau satu periode kepemimpinan bupati Syamsuar dan wakil bupati Alfedri.

Jauh hari sebelum penyerahan opini WTP ini, Bupati Siak, Syamsuar sudah menunggu dan berdoa agar WTP yang ke-enam itu kembali diraih Negeri Istana itu.

"Alhamdulillah, menunggu WTP yang ke-enam yang sempat saya katakan itu menjadi kenyataan. Dan ini salah satu bentuk kinerja yang baik di Pemerintahan Siak," ucap Syamsuar. Opini WTP yang ke-enam ini, kata Syamsuar, mempertegas pengelolaan keuangan, yang sudah dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, LHP BPK RI perwakilan Riau ini adalah pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.

Sementara itu, Kapala Perwakilan BPK RI Riau, Harry Purwaka, dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara, BPK perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 kepada pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material.

Oleh karena itu, hasil pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD juga disampaikan kepada Bupati dan Walikota untuk segera di tindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Siak, Hendrik P, Sekda Kab Siak TS Hamzah, Badan Keuangan Daerah Siak, Said Arif Fadillah, Kepala Inspektorat, Fali Wurendaresto, Sekwan, Amrul, dan Kabag Humas dan Protokol, Wan Syaiful.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com