REALITAONLINE.COM,BENGKALIS -Dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau di Pasar Terubuk Bengkalis, Kamis (8/6/2017), ditemukan 2 jenis kerupuk kering positif menggunakan zat berbahaya.
"Dari beberapa sampel yang kita ambil, ada kerupuk yang positif menggunakan borak. Kerupuk dijual di Pasar Terubuk, yang warna merah satu dan warna kuning satu," ungkap Ketua Tim Sidak yang juga Kabid Tranokoko BPOM Provinsi Riau, Sarminda.
BPOM akan menindaklanjuti temuan tersebut bersama Diskes Bengkalis. Gudang produksi kerupuk yang disinyalir beroperasi di Bengkalis akan dilakukan pemeriksaan.
"Untuk barang luar negeri yang tidak ada kode ML dan BPOM, kita sita. Pedagang kita berikan surat peringatan," tegas Sarmida.
Selain Pasar Terubuk, BPOM juga melakukan di Toko Siang Malam di Jalan Teuku Umar, Mini Swalayan MM di Jalan Pattimura dan Persona di Jalan Gatot Subroto, Bengkalis. Dari tempat tersebut, petugas menyita beberapa sampel barang tidak berkode BPOM.(grc/roc)***