PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau optimis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ku...[read more] "> PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau optimis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ku" />
 
Home
Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024 | DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemko Dumai | Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif
Kamis, 25 April 2024
/ Kuantan Singingi / 21:42:06 / APBD Kuansing Selesai Diharmonisasi Biro Hukum /
APBD Kuansing Selesai Diharmonisasi Biro Hukum
Jumat, 19/05/2017 - 21:42:06 WIB
Kepala BPKAD Riau, Indrawati Nasution.

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau optimis Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2017 bisa ditandatangani oleh Wakli Gubernur Riau (Wagubri) sebelum tanggal 19 Mei berakhir.

"APBD Kuansing sudah dievaluasi dan sudah selesai diharmonisasi biro hukum. Insya Allah sebelum 19 Mei berlalu sudah diteken Wagub," kata Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indrawati Nasution kepada Media di Pekanbaru, Kamis (18/5/2017) malam.

"Bisa ditandatangani Wagub, kan Wagub sudah defenitif," jelasnya.

Sebelumnya disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi bahwa tahap verifikasi APBD Kuansing 2017 memang telah selesai dilakukan. Ia pun mengaku telah mengirimkan surat justifikasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah verifikasi Pemprov Riau yang dilakukan sejak 15 Mei 2017 lalu itu selesai pembahasan.

"Verifikasi sudah selesai. Kemarin malam, Selasa (16/5/2017) sudah dibahas evaluasi dan tuntas," kata Ahmad Hijazi kepada Media di Pekanbaru, Kamis (18/5/2017).

Surat justifikasi tersebut sebagai pertimbangan atau penjelasan terhadap persoalan APBD yang menurut Menkeu tidak sesuai dengan azas penyusunan APBD.

"Saya yang meneken. Kita sudah kirim surat justifikasi kepada Kemenkeu," tandasnya.

Sekedar pengingat bahwa pemerintah pusat sudah men-deadline Pemkab Kuansing pada 19 Mei 2017. Tanpa verifikasi dan register ke Kemendagri, Pemkab Kuansing tak dapat menggunakan APBD, walau sudah disahkan.

"Apalagi, pusat sudah menetapkan jika 19 Mei tak selesai, sepersen pun DAK tak akan ditransfer ke Kuansing," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Kamis (11/5/2017) di Telukkuantan.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com