BANGKINANG - Guru tenaga harian lepas (THL) SMA di Kabupaten Kampar, ingin menagih janji terkait kesepatakan antara DPRD Riau dengan Dina...[read more] "> BANGKINANG - Guru tenaga harian lepas (THL) SMA di Kabupaten Kampar, ingin menagih janji terkait kesepatakan antara DPRD Riau dengan Dina" />
Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Kampar / 20:13:42 / Tim Verifikasi dari Dinas Pendidikan Riau Datangi Guru THL Kabupaten Kampar /
Tim Verifikasi dari Dinas Pendidikan Riau Datangi Guru THL Kabupaten Kampar
Jumat, 19/05/2017 - 20:13:42 WIB

REALITAONLINE.COM,BANGKINANG - Guru tenaga harian lepas (THL) SMA di Kabupaten Kampar, ingin menagih janji terkait kesepatakan antara DPRD Riau dengan Dinas Pendidikan Riau. Yang mana janjinya, syarat untuk dapat menjadi guru honorer provinsi yakni memiliki nomor urut pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Ketua Forum Guru THL Kabupaten Kampar, Didin Syafrudin mengatakan, yang mana beberapa waktu lalu, DPRD melalui Komisi E dan Dinas Pendidikan Riau telah menyepakati NUPTK menjadi syarat pengangkatan guru honor provinsi. Namun, hal itu tidak direalisasikan sampai saat ini.

Buktinya kata Didin, pada verifikasi data yang dilakukan kepada guru THL yang mengajar di SMA/SMK, yang menjadi syarat utama adalah jam mengajar. Bukalah NUPTK sebagaimana yang disampaikan oleh DPRD Riau.

'Kemarin, H Masnur (Ketua Komisi E DPRD Riau) bilang, NUPTK yang jadi syarat untuk jadi guru honor provinsi. Tidak ada lagi syarat jam mengajar. Tapi sekarang, tim dari provinsi yang turun, masih memeriksa data terkait jam mengajar," kata Didin Kepada GoRiau.com, Jumat (19/5/2017). Mendengar janji itu kata Didin, guru-guru THL Kampar bersemangat untuk hadir saat kedatangan tim verifikasi dari Dinas Pendidikan Riau. Namun nyatanya, tim verifikasi hanya mendata ulang terkait jam mengajar guru THL. Bahkan, verifikasi ini dilakukan hanya untuk guru THL yang sudah lulus pada verifikasi awal.

"Mereka ini semangat datang karena janji DPRD. Tapi setelah datang, diverifikasi hanya untuk guru yang sudah lulus. Guru yang tidak lulus, hanya ditampung begitu saja. Tidak ada pertimbangkan NUPTK. Padahal, rata-rata guru kita ini sudah punya NUPTK," katanya.

Sementara, Ketua Tim Verifikasi Guru THL wilayah Kampar, Khairawati mengatakan, dia mendapat perintah dari pimpinannya di Dinas Pendidikan Riau, untuk memverifikasi ulang data guru THL SMA, SMK, dan SLBN di Kampar yang sudah lulus verifikasi awal. Sedangkan guru yang tidak lulus verifikasi awal, dia hanya bisa menampung aspirasi.

"Intinya kita hanya memverifikasi yang lulus saja. Yang tidak lulus, kita tidak bisa janjikan. Kami hanya menampung aspirasi mereka untuk disampaikan ke pimpinan. Di luar itu, tidak menjadi tugas kita," katanya.

Sedangkan data yang diverifikasi katanya, adalah jam mengajar guru THL ini. Bukanlah NUPTK sebagaimana yang disepakati DPRD Riau dengan Dinas Pendidikan Riau baru-baru ini. Verifikasi telah dilakukan di SMAN 1 Bangkinang, SMAN 1 Salo dan berlanjut ke XIII Koto Kampar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur mengatakan, setelah melakukan pembahasan bersama dengan pihak Dinas Pendidikan Riau yang dihadiri perwakilan guru honor didapatkan solusi bahwa seluruh guru yang selama ini mengajar akan diterima menjadi guru honor provinsi, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

"Syarat pertama guru tersebut harus memiliki NUPTK yang merupakan nomor induk bagi seorang pendidik atau tenaga kependidikan. Jika tidak memiliki NUPTK, maka guru tersebut akan dikembalikan ke komite dengan sumber penggajian dari dana BOS dan BOS daerah," katanya.

"NUPTK ini ibaratnya SIM bagi pengendara kendaraan bermotor. Jadi guru yang sudah memiliki itu, bisa ditarik menjadi guru honor provinsi. Bagi yang belum, tetap diterima tapi tempatnya di komite sekolah dan SK-nya dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau," sebutnya.

Dengan solusi yang ditawarkan tersebut, tidak perlu ada lagi yang dirisaukan dengan permasalahan tersebut. Karena saat ini pemerintah tengah mencari solusinya dan saat ini juga pihak Dinas Pendidikan dan juga Inspektorat tengah melakukan verifikasi terhadap guru-guru tersebut.

"Sesuai dengan kuota yang ada, guru tersebut jika diakomodir, masih bisa. Tapi yang tidak punya NUPTK tersebut, jangan dipaksakan untuk guru honor provinsi. Gajinya yang bersumber dari BOS dan BOS daerah, jadi tidak ada masalah dan besaran dananya juga bisa disesuaikan," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, puluhan guru THL Kampar yang mengajar di SMA/SMK dan SLBN, ditarik di bawah kewenangan provinsi. Namun, karena penarikan kewenangan ini, Pemprov melakukan verifikasi data guru.

Namun, setelah diverifikasi, terdapat puluhan guru THL yang tidak lulus karena tidak memenuhi jam mengajar. Padahal, ini hanya kesalahan pendataan. Ada sekitar 40 orang guru banyaknya guru di Kampar yang tidak lulus verifikasi ini.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com