BANGKINANG - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar menangkap tersangka kasus tindak pidana Curas (perampokan) pada Kamis dinihari (18/5/20...[read more] "> BANGKINANG - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar menangkap tersangka kasus tindak pidana Curas (perampokan) pada Kamis dinihari (18/5/20" />
Home
Keberangkatan Arus Balik di Pelabuhan Dumai Capai 1.373 Orang | Hoax, Kembali Beredar Nomor Whats App yang Mengatas namakan Pj Bupati Kampar. | Pj Bupati Kampar Berharap Kordinasi Antar OPD Harus Diperkuat. | Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran | ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024 | Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan
Selasa, 16 April 2024
/ Kampar / 20:10:36 / Pengadaan Mobil Mewah di Pemko Dumai Sudah Sesuai Prosedur /
Pengadaan Mobil Mewah di Pemko Dumai Sudah Sesuai Prosedur
Jumat, 19/05/2017 - 20:10:36 WIB

REALITAONLINE.COM,BANGKINANG - Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar menangkap tersangka kasus tindak pidana Curas (perampokan) pada Kamis dinihari (18/5/2017) di wilayah Simpang Panam Kota Pekanbaru. Tersangka pelaku perampokan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah BP alias BB (LK 27) yang beralamat di Perumahan Cipta Karya Gang Bahagia II Tampan Kota Pekanbaru.

Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (17/4/2017) sekira pukul 07.30 wib, pada saat itu korban Masnidar (PR 51) warga Desa Koto Tuo Kec. XIII Koto Kampar sedang memasak, lalu membuka pintu dapur. Tiba-tiba korban melihat pelaku masuk melalui pintu dapur tersebut dan langsung menjerit minta tolong, sehingga pelaku menodongkan sebuah pisau kepadanya.

Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk telungkup lalu mengikat dan menutup matanya dengan kain hitam sambil menanyakan "dimana emasnya".

Karena takut terjadi penganiayaan terhadap dirinya lalu korban menjawab "saya hanya pembantu di rumah ini", kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mencari emas tersebut dan tidak lama kemudian pelaku keluar dari rumah. Setelah itu korban berusaha melepaskan ikatannya lalu keluar dari rumah untuk meminta pertolongan kepada masyarakat dan selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek XIII Koto Kampar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku hingga akhirnya mengetahui identitas tersangka.

Kemudian pada hari Kamis dinihari (18/5/2017) sekira pukul 02.00 wib, anggota Unit Reskrim Polsek mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Pekanbaru, selanjutnya Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujaryanto bersama anggota Unit Reskrim Polsek langsung menuju Pekanbaru untuk mencari keberadaan tersangka.

Petugas akhirnya berhasil menemukan tersangka saat berada di Indomaret yang berlokasi di wilayah Simpang Paman dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujaryanto saat dikonfirmasi Media membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Handoko bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman serta pengembangan atas kasus ini, jelasnya mengakhiri pembicaraan.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com