DUMAI - Meskipun Walikota Dumai Zulkifli AS pernah mengatakan kondisi keuangan APBD 2017 pahit, namun Pemerintah Kota (Pemko) Dumai tetap...[read more] "> DUMAI - Meskipun Walikota Dumai Zulkifli AS pernah mengatakan kondisi keuangan APBD 2017 pahit, namun Pemerintah Kota (Pemko) Dumai tetap" />
 
Home
Pemkab Kampar hadiri Safari Ramadhan PLN Icon  | Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Dumai / 20:05:08 / Pengadaan Mobil Mewah di Pemko Dumai Sudah Sesuai Prosedur /
Pengadaan Mobil Mewah di Pemko Dumai Sudah Sesuai Prosedur
Jumat, 19/05/2017 - 20:05:08 WIB
Mobil dinas jabatan Walikota dan Wawako Dumai yang akan dilelang melalui LPSE Dumai.

REALITAONLINE.COM,DUMAI - Meskipun Walikota Dumai Zulkifli AS pernah mengatakan kondisi keuangan APBD 2017 pahit, namun Pemerintah Kota (Pemko) Dumai tetap melaksanakan lelang pengadaan kendaraan dinas jabatan, dengan nilai pagu paket sebesar Rp3,2 miliar melalui LPSE Dumai secara elektronik.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Muhammad Nasir saat dikonfirmasi Media terkait pengadaan tersebut mengatakan, bahwa pengadaan kendaraan dinas jabatan tersebut sudah sesuai prosedur atau proses.

"Itu (pengadaan, red) tidak muncul tiba-tiba dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2017. Program (pengadaan, red) yang sudah direncanakan dari awal dan sudah diparipurnakan dan disahkan untuk APBD 2017. Kita (Pemko Dumai, red) tinggal melaksanakan saja," ujarnya, Kamis (18/5/2017).

Dikatakan Nasir, kendaraan dinas yang kemungkinan berjumlah lebih dari lima unit ini diperuntukkan bagi Muspida Kota Dumai, Walikota dan Wakil Walikota (Wawako). "Untuk muspida ada sekitar 4 atau 5 unit kendaraan merk Toyota jenis Fortuner. Sementara untuk kendaraan jabatan bagi Walikota dan Wawako, kemungkinan Harrier atau Lexus," ungkapnya.

Alasan adanya pengadaan mobil jabatan untuk Walikota dan Wawako dikatakan Nasir, karena mobil Walikota sekarang ini sudah lebih dari 5 tahun dan pada pengadaan 2012. Sementara, apakah mobil jabatan akan dilelang, ia tidak bisa menjawab dengan pasti.

"Kemungkinan dilelang kita belum tahu. Yang pasti lelang pengadaan ini bukan untuk Walikota dan Wawako, tapi untuk Muspida Dumai juga," jelasnya.

Dari pantauan Media melalui website www.lpse.dumaikota.go.id, muncul nama lelang pengadaan kendaraan dinas jabatan, dengan nilai pagu paket sebesar Rp3,2 miliar. Dimana pengadaan mobil mewah yang diduga merk Lexus atau Harrier ini masih dalam tahapan pengumuman pascakualifikasi di LPSE Dumai.

Pengadaan elektronik lelang ini merupakan pengadaan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Dumai.

Sementara itu, Pemko Dumai pada APBD-P 2016 telah melakukan pembelian kendaraan mewah merk Toyota jenis Alphard 2.5 G Hybrid 4x4 dengan harga Rp Rp1.678.000.000.

Yang mana, Alphard ini digunakan untuk operasional membawa tamu VVIP, seperti menteri, gubernur, DPR RI dan pejabat tinggi lainnya. Mobil ini pun hanya boleh digunakan oleh walikota, wakil walikota dan sekda, saat membawa muspida Dumai. Namun, kenyataannya digunakan Walikota Dumai untuk kendaraan dinas, juga.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com