REALITAONLINE.COM,MANDAU - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkalis Rabu petang kembali mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana (TP) narkoba.
Kedua tersangka diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Siak Kelurahan Simpang Padang Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,Rabu (10/05/17) pukul 17:30 Wib.
Menurut Paur Humas Polres Bengkalis IPDA Zulkipli bahwa, kedua pelaku yang diamankan tersebut masing masing berinisial RS (40) warga Jalan Siak Kelurahan Simpang dan temannya berinisial PS (45 ) warga yang tinggal di Jalan Sudirman Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau
"Tersangka PS merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis dan juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama, "terangnya, Kamis,(11/05/27).
Dari tangan tersangka di temukan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 2 unit telepon genggam, alat hisap lengkap, plastik pembungkus sisa sabu dan uang tunai 750 ribu rupiah.
"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka tersebut telah sering melakukan transaksi narkoba, maka berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pengintaian pada pukul 16:00 Wb begitu melihat tersangka langsung dilakukan penangkapan, "tambahnya.
Kini keduanya tersangka meringkuk di tahanan Polres Bengkalis beserta barang bukti untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannnya.**budi.