SIAK SRI INDRAPURA, - Wakil Bupati Siak H Alfedri mengatakan, salah satu cara untuk menyerap aspirasi masyarakat, Pemkab Siak telah menyi...[read more] "> SIAK SRI INDRAPURA, - Wakil Bupati Siak H Alfedri mengatakan, salah satu cara untuk menyerap aspirasi masyarakat, Pemkab Siak telah menyi" />
 
Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Siak / 21:20:12 / Pemkab Siak Dinilai Siap Laksanakan Program SP4N LAPOR Ombusman /
Pemkab Siak Dinilai Siap Laksanakan Program SP4N LAPOR Ombusman
Selasa, 09/05/2017 - 21:20:12 WIB
Anggota Komisioner Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya menerima cendera mata dari Wabup Siak H Alfedri, usai rapat program SP4N LAPOR di Kantor Bupati Siak. (foto:humas siak).

REALITAONLINE.COM,SIAK SRI INDRAPURA, - Wakil Bupati Siak H Alfedri mengatakan, salah satu cara untuk menyerap aspirasi masyarakat, Pemkab Siak telah menyiapkan nomor pengaduan 1708 melalui Short Message Service (SMS). Masyarakat Siak bisa kapan saja menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di kampungnya dengan mengirim SMS ke nomor tersebut.

"Sepanjang tahun 2016 lalu, ada 22 pengaduan warga yang kita terima terkait berbagai persoalan di kampung mereka melalui nomor yang kita sebarkan itu," kata Alfedri, saat memimpin rapat Review Pelaksanaan SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi Online Rakyat) di Kantor Bupati Siak, Selasa (9/5/2017).

Menindaklanjuti pengaduan warga itu, SMS dilanjutkan ke pejabat penghubung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Namun, admin juga bisa saja langsung menjawab aduan atau aspirasi dari masyarakat tersebut. Aspirasi masyarakat itu diantaranya terkait masalah pendidikan, tentang Kartu Indonesia Pintar, jalan berlobang dan lain sebagainya.

"Selain SMS, saat ini Pemkab Siak juga menyiapkan pengaduan laporan warga melalui website www.lapor.go.id, yang dapat diunduh bagi pengguna ponsel berbasis android," ujarnya.
"Selain itu, nomor handphone saya dan Pak Syamsuar juga tak pernah diganti, warga juga bisa SMS langsung ke nomor kami," tambahnya.

Selain itu, kata Wabup, di akun facebook Bupati juga sering menerima kritikan, saran dan laporan serta dari kotak-kotak pengaduan yang telah disediakan, dimasing-masing kantor.

"Ini bukti komitmen kita untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, ini adalah janji politik kami bersama Pak Bupati. Untuk itu, kami sangat mendukung dibentuknya SP4N LAPOR ini, sebab kami bisa memantau dan menindaklanjuti laporan maupun keluhan dari masyarakat, atas kinerja instansi daerah yang kami pimpin," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya yang hadir saat rapat tersebut menyampaikan program SP4N LAPOR ini memang ditujukan bagi masyarakat untuk membantu pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, termasuk mencegah praktek pungli.

Selain soal pungli, sejumlah pengaduan atas layanan publik yang dapat disampaikan antara lain juga soal maladministrasi seperti terjadi diskriminasi, konflik kepentingan, penundaan layanan, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, tidak kompeten dalam memberikan pelayanan, atau bahkan tidak memberikan pelayanan.

"Kerahasiaan identitas masyarakat yang melaporkan aman dan terlindungi, sehingga masyarakat dapat merahasiakan identitasnya sebagai pelapor," ujarnya.

Dia menambahkan, reviuw ini dilakukan di beberapa daerah yang menjadi contoh Ombudsman, dimaksudkan untuk mengevaluasi apakah program SP4N ini direspon daerah. Disamping itu, untuk mengetahui capaian Road Map SP4N, pemetaan keterhubungan penyelenggara dengan SP4N LAPOR.

"Kita masih sering menemukan kendala dilapangan, terkait belum banyak penyelenggara yang memahami pentingnya mengelola pengaduan, rendahnya keterampilan SDM pengelola pengaduan, serta kurangnya informasi kemudahan integrasi aplikasi pengelolaan pengaduan yang sudah ada dengan aplikasi SP4N LAPOR," jelasnya.

Dia mengakui adanya respon Pemkab Siak dengan telah membuat payung hukum tentang realisasi SP4N ini, seperti Perda, Perbup dan SK petugas administrator.

"Dari 32 daerah yang kami jadikan sample, baru Siak yang siap dan telah menindaklanjutinya serta melaksanakannya, selanjutnya bisa melangkah lebih jauh untuk menjalankan program SP4N ini," ujarnya.

Selain Dadan, turut hadir Ketua Perwakilan Ombudsmen Riau, Ahmad Fitri, Asisten Ombudsman RI Patnuaji, Bambang Pratama Asisten Ombudsman RI Provinsi Riau, dan sejumlah perwakilan dari OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Siak.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com