DURI - Status media sosial yang santer menyebutkan pengurusan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke Bengkalis di pungut ...[read more] "> DURI - Status media sosial yang santer menyebutkan pengurusan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke Bengkalis di pungut " />
 
Home
Pj Wali Kota Pekanbaru Lepas 71 Kafilah MTQ, Harus Juara Umum Tahun Ini | Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel
Sabtu, 20 April 2024
/ Bengkalis / 20:48:15 / Dimintai Uang Untuk Pengurusan KTP Elektronik /
Dimintai Uang Untuk Pengurusan KTP Elektronik
Selasa, 09/05/2017 - 20:48:15 WIB
Ilustrasi e-KTP

REALITAONLINE.COM,DURI - Status media sosial yang santer menyebutkan pengurusan pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke Bengkalis di pungut biaya capai Rp 150 ribu ditepis langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Renaldi.

Saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui sambungan selulernya, Selasa (9/5/2017) siang, Renaldi menyebutkan semua pelayanan di Disdukcapil gratis tidak dipungut biaya 1 rupiah pun. Jika ada yang masih ada staf yang meminta, masyarakat bisa mengirimkan pesan sms ke nomor pengaduan "0812 2220 7644".

"Di setiap kantor UPT Disdukcapil setiap Kecamatan sudah terpampang nomor tersebut, nomor itu hanya menerima pengaduan lewat SMS lengkap dengan data yang dikeluhkan. Misalkan ada oknum petuagas yang meminta uang dalam pengurusan akta, sebutkan namanya siapa, kapan ia meminta dan bukti pendukung lainnya. Agar bisa kita tindaklanjuti, atau pecat sekalian honorer yang masih memungut biaya pada masyarakat," tegas Renaldi.

Selanjutnya, dijelaskan Renaldi, mengenai KTP Elektronik saat ini masih dalam proses pencetakan. Namun ini akan memakan waktu yan cukup lama, karena adanya perubahan data pada masyarakat baik itu dalam pemekaran Desa maupun pemekaran Kecamatan."Karena blanko ini jumlahnya sangat terbatas, kita tidak mau gegabah dalam mencetak e-KTP warga. Kita pastikan dulu perubahan data terbaru warga yang berdomisili di wilayah pemekaran. Agar tidak mubazir nantinya, e-KTP hanya bisa dicetakkan sekali saja untuk saat ini. Karena jika sudah pernah di cetak, mau ganti alamat lagi, harus menunggu antrian yang cukup lama. Proses percetakan saat ini mengutamakan yang belum pernah miliki e-KTP," papar Renaldi.

Dan yang harus menjadi catatan kepada masyarakat, tidak perlu harus datang ke Bengkalis menjemput e-KTP nya. Karena e-KTP yang sudah bisa dicetak akan dikirim langsung ke UPTD masing-masing. Paling tidak, untuk sementara masyarakat mengurus surat keterangan saja sambil menunggu e-KTP nya selesai.

"Jangan nanti sudah sampai di sini (Disdukcapil Bengkalis), rupanya e-KTP nya belum bisa dicetak. Karena kemarin banyak juga yang datang seperti itu, proses cetak itu bukan kami yang mengaturnya, tetapi sistem jaringan yang sudah dibuat oleh pusat. Ada juga yang belum pernah miliki e-KTP tetapi tidak bisa cetak e-KTP nya, itu semua sistem yang punya aturan.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com