SELATPANJANG - Item pembelanjaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu. <...[read more] "> SELATPANJANG - Item pembelanjaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu. <" />
 
Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Sabtu, 20 April 2024
/ Meranti / 20:29:21 / Bantuan untuk Siswa Miskin Tak Ada Lagi di Dana BOS 2017 /
Bantuan untuk Siswa Miskin Tak Ada Lagi di Dana BOS 2017
Jumat, 28/04/2017 - 20:29:21 WIB
Saat sosialisasi Penatausahaan, Pertangjawaban Pengelolaan Dana BOS 2017 oleh Disdikbud Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (27/4/2017)

REALITAONLINE.COM,SELATPANJANG - Item pembelanjaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu. Ada item yang hilang, yaitu bantuan kepada siswa kurang mampu (miskin).

Keluhan itu diutarakan beberapa kepala sekolah saat mengikuti Sosialisasi, Penatausahaan, Pertangjawaban Pengelolaan Dana BOS 2017 di Afifa Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (27/4/2017).

Seperti disampaikan salah seorang kepala sekolah dasar di Rangsangbarat. Di sekolahnya siswa kurang mampu sekitar 70 persen dari keseluran (siswa). Sedangkan dalam item pembelanjaan dana BOS tahun 2017 ini, tidak ada lagi bantuan untuk siswa kurang mampu seperti tahun-tahun yang lalu.

Hadir saat sosialisasi, Kadisdikbud Kepulauan Meranti Rosdaner SPd, Sekretaris Rokhaizal, Kabid Dikdas Syafrizal, dan beberapa pejabat lainnya. Hadir juga kepala SD dan SMP negeri se Kepulauan Meranti.
Usai sosialisasi, Syafrizal membenarkan hal itu. Menurut Syafrizal, sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri no 910/106/SD dan Permendikbud tentang Juknis BOS no 8/2017, pembelanjaan dana BOS tinggal 11 item saja. Sedangkan tahun lalu ada 12 item.

Namun, diakui Syafrizal, dalam sosialisasi baru masuk ke tahap pemahaman pertama. Belum menjurus ke teknis penggunaan dana BOS. "Ini baru tahap mengenal aturan-aturan dari Mendagri, dan Kemendikbud yang dipakai untuk pengelolaan dana BOS," kata Syafrizal.

Kedepan, tambah Syafrizal, mereka akan masuk ke sosialisasi berikutnya. Yaitu menjurus ke tahap teknis dan pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.

Dijelaskan Syafrizal juga, sesuai Permendikbud itu, uang tetap ditransfer ke rekening sekolah. Namun, pola penganggaran dan pelaporan pertanggungjawaban sama dengan SKPD. "Pihak sekolah harus menyiapkan RKA lalu menyerahkan ke dinas. Uang masuk ke rekening sekolah, dan SPJ harus disiapkan lalu kirim lagi ke dinas. Apa yang dibuat dengan dana itu harus sesuai RKA," jelas Syafrizal.

Hadir saat sosialisasi sekitar 160 orang kepala sekolah ataupun yang mewakili yaitu bendahara. Di Kepulauan Meranti ada 20 sekolah pendidikan dasar negeri yang terdiri dari 161 SD dan 39 SMP.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com