REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Belasan massa dari Aliansi Masyarakat Riau (AMR) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda dan kantor Kejati Riau, Selasa (25/4/2017) sore. Mereka juga membawa replika pocong, lengkap dengan kain kafannya.
Ada sejumlah hal yang dituntut massa aksi, terutama menyangkut dugaan perkara Korupsi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau. Pengunjuk rasa juga membawa berbagai macam spanduk tuntutan dan sempat menggelar longmarch sebelum ke lokasi unjuk rasa.
Beberapa poin yang mereka tuntut antara lain terkait proyek multiyears Masjid Islamic Center di Rohul. Mereka menduga, dalam pembangunan dengan nilai Pagu anggaran sebesar Rp150 Miliar tersebut disinyalir ada mark up, dan terindikasi tidak sesuai spesifikasi.
"Sudah sekian tahun kasus ini masih berjalan di tempat sehingga belum ada kejelasan dalam proses penanganan perkaranya. Sebab itu kami mendesak Kapolda, Kajati, KPK dan BPK segera menyelidikinya," ungkap Koordinator massa aksi, Indra Usman.
Selain itu, pendemo juga meminta penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serta memeriksa oknum pejabat dan penanggung jawab penggunaan anggaran untuk Kantor Satpol PP Kabupaten Rohul, karena diduga melakukan penyelewengan serta Mark up anggaran, bahkan mereka mensinyalir ada laporan fiktif.
"Satpol PP Kabupaten Rohul terindikasi adanya pidana Korupsi. Kami minta penegak hukum turun dan menindak lanjutinya. Kami ingin semua dituntaskan, termasuk soal Islamic Center," ungkap Indra diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) disela-sela unjuk rasa tersebut.
Tuntutan lainnya, adalah dugaan Korupsi pembangunan Astaka MTQ, di mana massa mensinyalir ada terjadi tumpang tindih Pagu anggaran (dialokasikan anggaran dalam dua kali dengan objek yang sama, red). Kemudian terkait dugaan pemalsuan SK pada penerimaan tenaga honorer tahun 2016 lalu.
Sementara untuk replika Pocong yang mereka bawa, Indra mengungkapkan kalau itu sebagai simbol bahwa perbuatan koruptor khususnya di Rohul, sangat melukai dan menindas hati nurani masyarakat. Sebab itu, pihaknya ingin kasus-kasus ini segera diselesaikan.(gr/roc)***