REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - Untuk mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di daerah, Pemerintah Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Jendaral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan bersama Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatangan perjanjian hibah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2017.
Penandatangan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) ditandatangini oleh Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP MSi saat mengikuti rapat koordinasi Rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana bersama 92 Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia pada hari Rabu (29/3/2017) di Auditorium Lantai 15 Graha BNPB Jakarta.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala BPPB Pusat Williem Rangpangilei, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, dan 92 kepala Daerah propinsi/kabupaten kota seluruh Indonesia, sementara dari Kabupaten Kampar terlihat Kepala BPBD Kampar Santoso dan Kabag Protokol Humas Setda Kampar Ardi Mardiansyah.
“Mudah-mudahan proses ini dapat segera diselesaikan sehingga dapat dipastikan bahwa seluruh penanganan rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana dapat dibiayai dengan anggaran ini, dan dapat digunakan sesuai dengan rencana yang telah dibuat BPBD Kampar,” harap Pj Bupati Kampar
Sementara itu, Kepala BPBD Kampar Drs Santoso MPd mengaku sangat bergembira dan bersyukur karena di saat anggaran daerah mengalami defisit, Pemkab Kampar mendapat bantuan dana hibah dari pusat.
"Alhamdulillah jumlah cukup besar, kalau kita usulkan lewat APBD kita kayaknya sulit, barangkali ini rezeki Kampar, Pemkab mengusulkan dari tahun 2016, dan baru tahun ini diturunkan Departemen Keuangan melalui BPBD Pusat, dari usulan Rp29 Miliar disetujui Rp14 Miliar. Anggaran ini bisa digunakan untuk membangun fasilitas-fasilitas yang rusak saat bencana banjir tahun 2015 dan 2016," pungkasnya.
Selanjutnya, untuk menindak lanjuti proses pelaksanaan kegiatan dan tata cara penggunaan dana hibah, Kepala BPBD, Kepala Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kampar dan Kepala Badan Pendapatan Daerah serta Bendahara akan diundang mengikuti Bimbingan Teknis pada tanggal 17 April 2017 mendatang. (CTH/HMS)