Miliki dan Simpan Sabu di Rumahnya, Pemuda Kulim Diamankan Polisi

Dibaca sebanyak 897 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | , 00//0000 | 00:00:00 WIB
 

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Miliki dan simpan seberat 2,97 gram sabu, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, menyergap seorang pemuda terduga pengedar sabu pada Senin (01/12/2020) sore di Jalan Lintas Timur KM 18 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Tersangka diketahui berinisial IN alias Iyur (39), warga Jalan Lintas Timur KM 18 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya, S.IK., M.H, melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang, S.I.K., S.H., M.H, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial IN alias Iyur (39), tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, yang diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada Senin (01/12/2020) sore di Jalan Lintas Timur KM 18 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Dikatakan Kapolsek, penangkapan tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut dilakukan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, setelah mendapat informasi masyarakat bahwa di TKP Jalan Lintas Timur KM 18 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, sering terjadi transaksi barang haram tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut lanjut Kapolsek, anggota melaporkan informasi tersebut kepadanya dan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi, SH dan Panit II Ipda Budi Hartono bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi TKP tersebut.          

Setibanya di TKP sambung Kaposek, Tim Opsnal mencurigai seorang laki-laki yang baru pulang ke rumahnya dan Tim Opsnal, langsung mengamankan terduga laki laki tersebut yang mengaku bernama IN alias Iyur. 

Ketika anggota melakukan pengeledahan sebuah tas salempang milik tersangka, ditemukan satu plastik bening sedang berisikan Narkotika jenis sabu dan 1 unit Handphone merk strawbery dari tasnya itu.

Selanjutnya, tidak jauh dari TKP penangkapan, tim melakukan pengeledahan di rumah tersangka dan kembali ditemukan sebuah plastik bening berukuran kecil yang terbungkus tisu berisikan Narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka diintrogasi anggota sebut Kapolsek, dari mana asal barang Narkotika jenis sabu tersebut didapatinya, tersangka menyebutkan bahwa barang bukti tersebut didapatinya dari tersangka Topan (DPO). 

Mendengar kesaksian pelaku lanjut Kapolsek, barang bukti sabu dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka beber Kapolsek, antara lain satu pcs plastik bening kecil yang terbungkus tisu dan berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sabu-sabu seberat 2,97 gram, satu unit HandPhone merk Stawbery warna hitam dan satu tas salempang merk Eiger warna coklat.

Kapolsek juga menyebutkan atas pengakuan tersangka IN alias Iyur selama ini mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari tersangka Topan (DPO) dan Narkotika jenis sabu itu untuk dijual kepada pembeli, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari hari.

Meski begitu tambah Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan kepada tersangka Iyur, diketahui hasilnya positif menggunakan Narkotika, sehingga atas perbuatannya tersangka bakal diterapkan Pasal 114 dan atau Pasal  112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(humas polresta)
 

Jumat, 29/03/2024 - 08:47:58 WIB
Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau

Jumat, 29/03/2024 - 08:41:10 WIB
Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir

Selasa, 26/03/2024 - 15:32:47 WIB
PPID Pekanbaru Terima Kunjungan KI Riau Terkait MonEv Tahap 1 Keterbukaan Informasi 2024

Selasa, 26/03/2024 - 15:28:49 WIB
Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat

Senin, 25/03/2024 - 14:13:22 WIB
Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU

Jumat, 22/03/2024 - 00:54:51 WIB
Pembelian Elpiji Tiga Kilogram Bakal Pakai Aplikasi Khusus

Jumat, 22/03/2024 - 00:49:05 WIB
Pemko Pekanbaru Ingatkan Warga Agar Waspadai Kandungan Berbahaya Dalam Takjil

Selasa, 19/03/2024 - 22:40:25 WIB
JMSI Riau Gandeng UIR Berkolaborasi Ciptakan Pers yang Berimbang dan Aktual

Senin, 18/03/2024 - 20:40:08 WIB
Putar Balik Tanpa Nyalakan Lampu Sein Ternyata Bisa Didenda Rp250 Ribu dan Penjara

Jumat, 15/03/2024 - 14:58:03 WIB
Sekdako Minta Dinas Terkait Cari Cara Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Tak Normal

Jumat, 15/03/2024 - 14:53:01 WIB
Pemko Pekanbaru dan Polresta Gelar Apel Siaga Karhutla

Rabu, 13/03/2024 - 20:13:33 WIB
Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN

Kamis, 07/03/2024 - 22:18:22 WIB
Cegah Timbulan Sampah, RT/RW Diminta Lapor DLHK Jika Temukan Pelanggar

Selasa, 05/03/2024 - 07:10:22 WIB
Sekdako Pekanbaru Sampaikan LKPj 2023 ke DPRD

Selasa, 05/03/2024 - 07:05:56 WIB
500 Pelaku UMKM Ajukan Bantuan Subsidi Bunga Pinjaman Bank

Sabtu, 02/03/2024 - 21:53:22 WIB
Pemko Pekanbaru Gelar Bazar UMKM di Mal Ciputra

Rabu, 28/02/2024 - 10:37:24 WIB
Disperindag Pekanbaru Koordinasi dengan Bulog Awasi Penyaluran Beras SPHP

Rabu, 28/02/2024 - 10:31:34 WIB
Disperindag Pekanbaru Harap Harga Cabai dan Ayam Potong Turun di Awal Ramadan

Senin, 26/02/2024 - 20:27:55 WIB
PMI Pekanbaru Dapatkan 76 Kantong Darah dari Warga Rumbai

Senin, 26/02/2024 - 20:20:59 WIB
DPRD Pekanbaru Dorong Pemko Suplai Bahan Pokok ke Luar Provinsi Saat Krisis Pangan

Jumat, 23/02/2024 - 12:46:25 WIB
74.635 Warga Pekanbaru Sudah Lakukan Aktivasi IKD

Rabu, 21/02/2024 - 23:02:47 WIB
DWP Disdik Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Seksual

Selasa, 13/02/2024 - 09:09:09 WIB
Proyek Milyaran Jalan di Pekanbaru,Dinas PUPR Kota Pekanbaru Diduga Bungkam

Selasa, 06/02/2024 - 22:07:57 WIB
Pekerjaan Penanganan Longsor Ruas Marpoyan-MA Lembu-BTS Sumbar Dikerjakan Terkesan Asal Asalan

Sabtu, 03/02/2024 - 15:46:10 WIB
Pemko Pekanbaru Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU © 2015