PN Pekanbaru Terapkan Aplikasi ICJS
Dibaca sebanyak 982 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Sabtu, 01/06/2019 | 04:54:42 WIB
REALITAONLINE.COM, PEKANBARU (RPZ) - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru gelar sosialisasi Pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi, Jumat (31/5/2019).
Turut hadir Ketua PN Pekanbaru, Bambang Myanto SH MH, Kapolresta Pekanbaru, kepala kejaksaan negeri Pekanbaru, kepala Rutan, kepala lapas, hakim, jaksa dan panitera.
Bambang Myanto, saat peluncuran Aplikasi Integritid Criminal Jastic System (ICJS) mengatakan, dari 12 daerah yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menggunakan ICJS ini, salah satunya Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dikatakan Bambang , banyak manfaat yang didapat dari aplikasi ini, terutama masalah anggaran. ''Kita bisa menghemat anggaran lebih kurang Rp145 miliar per tahun, itu masih biaya kertas dan foto copy saja, belum lagi masalah hemat waktu, tidak ada lagi istilah terlambat akibat jauhnya suatu tempat, semuanya jadi dekat, kemudian hemat tempat, bayangkan saja, untuk menangani satu perkara, terkadang kita butuh tempat yang luas untuk menyimpan berkas, maka dari itu, kita sangat berterimakasih sekali dengan adanya ICJS ini,'' katanya.
Keuntungan lain dari penggunaan aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah mengakses aplikasi ini melalui google tinggal klik aplikasi yaitu ICJSpekanbaru.info, kemudian masyarakat juga dapat mengetahui bagaimana proses seseorang dari mulai terjadi perkara hingga seseorang menjadi tahanan.
Saat ditanya daerah, mana saja yang sudah menggunakan aplikasi ICJS ini. Bambang mengatakan di daerah Lubuk Pakam, Sumut, untuk pertama kali wilayah Sumatera yang menggunakannya, kemudian Pekanbaru. Trus bagaimana sefty aplikasi ini. ''Oh iya, semua sudah di jamin aman," tegas Bambang Myanto.(WPN)***