NEGARA RUGI RP39.2 M DI KAMPAR
LSM : Minta KPK Jangan Pilih Kasih, Periksa dan Tangkap Indra Pomi

Dibaca sebanyak 1830 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Kamis, 16/05/2019 | 07:42:15 WIB
 

Realitaonline.com, Pekanbaru – Negara rugi sebesar Rp39.2 M di pembangunan proyek jembatan waterfront City Bangkinang  Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016, LSM (lembaga Swadaya Masyarakat ) minta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) periksa dan tangkap mantan Kadis PUPR Kampar, Indra Pomi Nasution. 

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua  LSM FPPI, Hariyanto kepada Bidik, Rabu (15/5) di Arya Duta Hotel, karena menurut Ketua LSM FPPI dalam kasus ini KPK jangan hanya menetapkan dua tersangka saja, masih ada tersangka-tersangka lain kalau mau KKP serius.

Temuan KPK yang mengantar PPTK Jembatan di Bangkinang, Adnan sebagai tersangka jangan hanya sampai disitu saja. Seharusnya KPK juga periksa dan tangkap mantan kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Kampar, Indra Pomi Nasution, PPTK, PPK dan Pengguna Anggaran (PA) itu satu kesatuam, tidak mungkin satu berbuat sementara yang lain tidak kena, jelasnya.

KPK dalam menetapkan tersangka pada kegiatan itu terkesan tebang pilih, disinyalir hanya mengorbankan pejabat yang selevel PPTK, sementara kepala dinas PUPR , Indra Pomi yang menjabat pada saat itu selaku pemegang  Kuasa Pengguna Anggaran tidak tersentuh hukum, bahkan kini menduduki jabatan baru sebagai kepala dinas PUPR dan PLt kepala dinas kesehatan Kota Pekanbaru. Kita sebagai masyarakat merasa aneh perlakuan hukum seperti itu atau “ Ada Apa ”  ?  . Bisa jadi kepercayaan kita kepada KPK dalam pemberantasan korupsi makin menipis, katanya.

Hal yang sama juga disampaikan  Ketua LSM IPSPK3 (Lembaga Independent Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi Kriminal Ekonomi Republik Indonesia ( Lembaga IPSPK3-RI) , Ir. Marganda Simamora, Sabtu (11/5/2019), di Jatra Hotel, Pekanbau.

Menurut Ganda dalam penanganan kasus korupsi pembangunan Jembatan di Kampar dimana KPK menetapkanm dua tersangka. Seharusnya pihak KPK , tidak hanya berhenti disitu saja karena ada yang lebih bertanggung jawab  yaitu mantan Kepada Dinas PUPR Kampar Indra Pomi Nasution  selaku kuasa pemegang angaran  “Jadi pemeriksaan yang dilakukan KPK jangan hanya sampai disitu saja” tegasnya.

Terlebih nilai temuan dugaan korupsi kerugian Negara bernilai fantastis, tidak masuk akal pelakunya hanya sebatas pejabat pembuat teknis komitmen (PPTK) , Adnan dan Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa . Diduga perbuaatan itu sudah terkordinir dan melibatkan pimpinan seperti mantan kepala dinas PUPR Kampar, saat itu dijabat Indra Pomi  Nasution, direktur perusahaan  sebagai kontrakotr pelaksana dan konsultan, jelasnya

Penetapan dua tersangka disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam jumpa  pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2019) lalu,  menetapkan dua tersangka masing-masing, PPK Pembangunan jembatan waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar,  Adnan  dan  Manajer Wilayah ll PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa .

Penetapan dua tersangka  menurut jubir KPK,   Saut Situmorang adanya  dugaan korupsi terhadap  proyek jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang di Kabupaten Kampar, Riau tahun anggaran 2015-2016 dimana negara mengalami kerugian sekitar Rp39,2 miliar.

Ditetapkannya kedua tersangka  dalam kasus ini tersebut  "Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka,"  jelas  Wakil Ketua KPK .

Sementara Indra Pomi pada saat itu menjabat sebagai Kadis PUPR Kabupaten Kampar, hingga saat ini disinyalir bebas melenggang tanpa tersentuh KPK.

Ironisnya Mantan Kadis PUPR yang kini menjabat sebagai Kadis PUPR Pekanbaru, ketika dihubungi Bidikonline.com  via WatsApp  terkait ditetapkannya dua tersangka,  Indra Pomi tidak mau memberi tanggapan seputar masalah tersebut hanya  menyampaikan, “Konfermasi yang lain aja bang”, jelasnya

Maraknya  pemberitaan di beberapa media ditetapkan dua tersangka korupsi pembangunan jembatan di Kampar oleh KPK menimbulkan kekecewaan oleh mantan Kadis PUPR Kampar tersebut.

Betapa tidak,  Indra Pomi yang dikenal loyal terhadap wartawan sekarang kebakaran jenggot kena batunya  jelas wartawan yang tidak mau disebut namanya. Apalagi pada saat itu  dihadapan  sejumlah wartawan dan LSM, Indra Pomi kesal dan  mengeluarkan pernyataan  bahwa  wartawan  “ Nazara itu perlu dikasih pelajaran”,   katanya, Selasa (7/5/2019) 

Pernyataan itu berawal saat Kadis PUPR Kota Pekanbaru bertemu sacara mendadak dengan  wartawan BIDIK, AnotonaNazara dan Indra Pomi di halaman kantornya. Saat itu  Kadis PUPR Pekanbaru hendak keluar kantor dan membaca berita Tabloid Bidik Ed 338, berjudul “ Terkait KPK Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan di Kampar, Indra Pomi Mantan Kadis PUPR Kampar Tolak Konfirmasi”

Membaca berita tersebut, Indra Pomi kesal kepada wartawan Bidik, dan mengatakan terimakasih atas pemberitaan yang dilansir Tabloid BIDIK, seperti ini rupanya persahabatan dengan wartawan selama ini ya… katanya kesal,  lalu pergi.

Selang beberapa menit kemudian Indra Pomi kembali ke kantor dan memerintahkan security untuk mengumpulkan semua Koran Tabloid Bidik yang ada diruangan tersebut. Dihadapan  sejumlah wartawan dan LSM yang ada diruangan itu, Indra Pomi menyampaikan “ Nazara itu perlu dikasih pelajaran” jelas salah seorang wartawan yang tidak mau disebut namanya pada Bidik .

Lebih lanjut disampaikan sumber, selama ini Indra Pomi  sudah menganggap wartawan itu kawannya  jika ada berita yang kurang elok jarang terexpos. Nah sekarang beliau (Indra Pomi-red) “ kebakaran jengggot “ . Apalagi didepan sejumlah wartawan dan LSM,  Indra Pomi terang-terangan mengatakan “ Nazara Perlu dikasih Pelajaran”,  apa maksud perkataan  Kadis PUPR Kota Pekanbaru terhadap wartawan BIDIK kita kurang tahu, jelas sumber.

Namun ketika Indra Pomi ketika dihubungi Bidik, Selasa (7/5) via ponselnya terkait perkataannya  kepada wartawan dan LSM, “ Nazara Perlu dikasih Pelajaran” . Indra Pomi berdalih dan menyampaikan  memberi pelajaran dalam hal itu memberi hak jawab selanjutnya. “ , Saya ini punya keluarga besar, di Riau banyak sekali keluarga saya, wajar saja kalau mereka marah atas pemberitaana tersebut karena saya sebagai pejabat sudah banyak berbuat di Riau, masak gara-gara sedikit tidak dianggap apa-apa , jelas Indra Pomi sambil menutup handphonenya. (boc)

 

Kamis, 18/04/2024 - 23:06:42 WIB
Drainase Tak Berfungsi, Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru Tergenang 

Kamis, 18/04/2024 - 22:46:16 WIB
PUPR Pekanbaru Mulai Perbaikan Jalan Taman Karya

Rabu, 17/04/2024 - 07:37:23 WIB
Desak Ka Balai PJN Riau Dan Ka Satker PJN Wilayah II Riau Evaluasi PPK Made Dan Hervin

Selasa, 16/04/2024 - 13:59:44 WIB
Pj Wali Kota Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Para Kabid Usai Lebaran

Selasa, 16/04/2024 - 13:55:18 WIB
ASN Pemko Pekanbaru Jangan Tambah Cuti Lebaran 2024

Senin, 15/04/2024 - 18:01:31 WIB
15 Ribu Warga Pekanbaru Berkunjung ke Kediaman Pj Wako

Sabtu, 13/04/2024 - 11:48:24 WIB
Berlangsung Khidmat, Pj Wako Shalat Idul Fitri di Lapangan Baterai C

Selasa, 09/04/2024 - 12:48:29 WIB
Dewan Kehormatan yang Nir Kehormatan

Senin, 08/04/2024 - 21:56:45 WIB
Pembukaan Festival Lampu Colok 1445 H di Kota Pekanbaru Berlangsung Semarak

Sabtu, 06/04/2024 - 11:47:56 WIB
Buka Festival Lampu Colok Bukit Raya, Pj Walikota Apresiasi Semangat Hidupkan Budaya Melayu

Sabtu, 06/04/2024 - 11:37:31 WIB
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Terhitung Mulai H-5 Idul Fitri 1445 H

Jumat, 05/04/2024 - 15:49:15 WIB
Terkait Peningkatan Jalan Nasional, LSM Telah Suratin Satker PJN Wilayah II Dan Balai

Kamis, 04/04/2024 - 22:38:46 WIB
Disdalduk KB Kota Pekanbaru Raih Terbaik II Pengelola SIGA Riau Tahun 2023

Rabu, 03/04/2024 - 14:09:26 WIB
Seratus Persen Pejabat Pemko Pekanbaru Sudah Sampaikan LHKPN Tahun 2023

Rabu, 03/04/2024 - 14:04:50 WIB
Pro Rakyat, Masyarakat Pekanbaru Berharap Program Prioritas Pj Walikota Tetap Berjalan

Selasa, 02/04/2024 - 13:56:51 WIB
Cek Daftar Bahan Pangan di Awal April 2024

Sabtu, 30/03/2024 - 22:52:29 WIB
Pemko Pekanbaru Paparkan RLPPD 2023 di Masa Pj Wali Kota Muflihun

Jumat, 29/03/2024 - 08:47:58 WIB
Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau

Jumat, 29/03/2024 - 08:41:10 WIB
Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir

Selasa, 26/03/2024 - 15:32:47 WIB
PPID Pekanbaru Terima Kunjungan KI Riau Terkait MonEv Tahap 1 Keterbukaan Informasi 2024

Selasa, 26/03/2024 - 15:28:49 WIB
Safari Ramadhan di Marpoyan Damai, Pj Walikota Ikut Buka Puasa Bersama Masyarakat

Senin, 25/03/2024 - 14:13:22 WIB
Dishub Pekanbaru Beli Ribuan Bola Lampu LHE dan LED untuk PJU

Jumat, 22/03/2024 - 00:54:51 WIB
Pembelian Elpiji Tiga Kilogram Bakal Pakai Aplikasi Khusus

Jumat, 22/03/2024 - 00:49:05 WIB
Pemko Pekanbaru Ingatkan Warga Agar Waspadai Kandungan Berbahaya Dalam Takjil

Selasa, 19/03/2024 - 22:40:25 WIB
JMSI Riau Gandeng UIR Berkolaborasi Ciptakan Pers yang Berimbang dan Aktual

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU © 2015