Proyek Jalan Azzuriyat Kecamatan Tampan diduga disunat volume pekerjaannya,.
Realitaonline.com, Pekanbaru - Setelah menghimpun sejumlah data dan layak dilaporkan, Ketua Harian DPN GERHANA besok akan melaporkan Akmaludin, ST kepada Kejakasaan Tinggi Riau terkait Pembangunan Jalan Azzuriyat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
Iya, besok Jumaat (10/5/2019) akan kita laporkan sejumlah pejabat yang terkait termasuk rekanan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, terkait pekerjaan proyek di Jalan Azzuriyat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru," kata Ketua Harian DPN GERHANA Tommy FM, SH kepada Riausidik.com, Kamis (9/5/2019) pagi di Pekanbaru.
Keyakinannya layak dilaporkan proyek tersebut, Lsm mengakui setelah mengatongi RAB proyek senilai 1.3 Milyar lebih itu dan hasil Investigasi bersama media dari lapangan.
"Layak dilaporkan, dari RAB dan peninjauan lokasi proyek, kita temukan sejumlah keanehan. Ada sejumlah item perkerjaan yang tidak dikerjakan sesuai RAB, namun tetap dilakukan PHO 100 persen. Ini sangat fatal," tegas Tommy.
Dikatakannya, ada sejumlah nama yang akan disebut dalam laporan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. "Ada beberapa nama, tentu yang punya andil, seperti Akmaludin sebagai Kabid Bina Marga, Kadis PUPR Kota Pekanbaru, Konsultan dan Rekanan," beber Tommy.
Secara ringkas Tommy mebeberkan temuan yang dilakukan, antara lain : Pekerjaan pengaspalan (Hotmix) di Jalan Azzuriyat di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru itu, ketebalannya hanya berkisar + 3 cm.
Kemudian, efektif panjang pengaspalan kurang dari 200 m, sementara lebar pengaspalan yang diwajibkan lebar 6 meter, namun dilapangan hanya 4 meter dikerjakan.
Tidak hanya itu, jalan yang seharusnya memiliki parit sisi kiri dan sisi kanan, namun dilokasi dikerjakan hanya satu sisi kiri saja.
Ditempat terpisah, upaya konfirmasi media ini kepada Kadis PUPR Indra Pomi dan Akmaludin sebagai Kabid, menemui jalan buntu. Saat dihubungi, telepon dan SMS yang dilayangkan, tidak mendapat respon dari dua pejabat diatas. ***