Addendum Berakhir,Pembangunan Gedung Lapas Anak Masih Belum Kelar
Dibaca sebanyak 1366 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Selasa, 02/04/2019 | 16:42:20 WIB
REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - Rekanan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Lapas Anak dijalan lembaga permasyarakata Kecamata Rumbai Kelurahan Muara Fajar dengan nilai kontrak Rp 13.546.287.000 dikerjakan mulai 15 Agustus 2018 yang dikerjakan oleh PT.Torus Jaya nekat melaksanakan pekerjaaan dilapangan walaupun masa penambahan waktu addendum telah berakhir tanggal 31 maret 2019.
Pantauan langsung dilokasi proyek lapas anak minggu (1/4/2019) terlihat belasan orang pekerja masih melaksanakan pekerjaan disekitar lokasi pekerjaan
Meski telah diberi kebijakan berupa perpajangan waktu pelaksanaan proyek atau yang lebih dikenal dengan addendum selama 90 hari, hingga kini masih tetap belum selesai.
Hasil temuan media ini dilapangan bahwa pembanguna Gedung lapas anak tersebut baru dikerjakan,kini kondisi sebagian dinding bangunanya sudah retak dan pecah-pecah.
Ketika dikonfirmasi salah seorang pekerja dilokasi yang tidak mau disebutkan namaya mengatakan " Kami tidak tahu pak soal habisnya masa perpajangan waktu, kami cuma pekerja saja,disuruh kerjakan ya kami kerjakan, "ujar salah satu pekerja yang tengah menyelesaika pintu kamar lapas anak.
Untuk menjaga keseimbangan informasi, serta kesalahan pahaman dalam penyajian pemberitaan yang akan ditayangkan melalui portal Realitaonline, redaksi mencoba menghubungi pengurus PT.Torus Jaya dengan nomor whatsApp 0821 1047 00xx, namun, dia hanya menjawab singkat minta waktu tiga hari untuk buat surat balasan resmi, " tulisnya singkat.
Hingga berita ini ditayangkan,awak media belum mendapat keterangan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Riau.