Pengadilan Negeri Pekanbaru Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi.
Dibaca sebanyak 1237 kali
Pekanbaru | Yulius | Selasa, 12/03/2019 | 12:29:09 WIB
REALITAONLINE.COM,PEKANBARU-Diikrarkan Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Pekanbaru bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru deklarasi wilayah bebas korupsi,Selasa (12/3/19) pagi.
Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai wujud dari badan peradilan umum.
Pengikraran dengan penandatanganan Zona Integritas (ZI) dipimpin langsung Ketua PN Pekanbaru, Bambang Myanto berserta Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, dan turut diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Suripto Irianto, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, Dandim 0301 Pekanbaru, Letkol Andri dan perwakilan Imigrasi Pekanbaru serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
Dalam pidatonya, Bambang Myanto mengatakan, PN Pekanbaru ditunjuk sebagai kampung hukum Mahkamah Agung (MA) RI, Karena sudah memiliki E-Court dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang sudah memadai
"Kami berkomitmen menciptakan WBK dan WBBK sesuai standar Badan Peradilan Umum (Badilum) MA RI. Selain itu, Zona Integritas ini juga dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Bambang
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mendukung dan memuji pencanangan Zona Integritas PN Pekanbaru, mengingat akreditasi PN Pekanbaru sudah memiliki akreditasi nasional.
" PN Pekanbaru sudah luar biasa akreditasinya nasional. Dan ini membuat semangat aparatur PN Pekanbaru meningkatkan motivasi pelayanan," katanya.
Disamping itu, motivasi pelayanan ini bersinergi langsung dengan visi dan misi Smart City yang dicanangkan Pemko Pekanbaru," ujar Ayat.(WPN/Yulius H.)