Kejari Pekanbaru Dinilai Lamban Proses Laporan Masyarakat
Dibaca sebanyak 1096 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Sabtu, 09/03/2019 | 06:30:58 WIB
REALITAONLINE.COM, PEKANBARU - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dalam penanganan tindak pidana korupsi dipertanyakan. laporan yang disampaikan masyarakat juga dinilai lamban diproses.
Seperti yang dilaporkan Sefianus Zai dan Y.Halawa yang beralamat dikota pekanbaru itu mengaku pernah menyampaikan surat laporan terkait dugaan berbagai kejanggalan dan indikasi yang kuat terjadi penyelewangan proyek pekerjaan umum penataan ruang kota pekanbaru di jalan Ke TPA 2 Muara Fajar ( pengaspalan Hotmix) Tahun anngaran 2018, yang dikerjakan PT. Bangun Jaya Pratama dan PT. Multikon Jagad Perkasa (KSO).
Laporan itu disampaikan pada 19 Pebruari 2019 lalu.
"Pada 19 pebriari kita telah memasukkan laporan dugaan korupsi itu ke Kejari. Tapi sudah hampir satu bulan, laporan tersebut tidak diproses dan ditindaklanjuti," ujar Sefianus Zai (08/3/2019).
Hal itu, lanjutnya, memperlihatkan bahwa Kejari Pekanbaru terkesan malas dan tidak profesional dalam menangani laporan dari masyarakat. Selain itu, Kejari pekanbaru juga dinilai lempar tanggung jawab dalam perkara ini.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Kejari (Kajari) pekanbaru malalui Kasi Intel Ahmaf Fuadi S.H, Jumaat (8/3) diruang kerjanya, mengatakan bahwa surat laporan tersebut sudah kita kirim ke Ispektorat Pekanbaru.
" Pihaknya Kejari pekanbaru sedang meminta pemeriksaan investigasi kepada Inspektorat pekanbaru," katanya Singkat.(red01)***