Pt.Chevron Pacific Indonesia Belum Tepati Janjinya.

Dibaca sebanyak 2750 kali
Rokan Hilir | Yulius | Selasa, 01/05/2018 | 12:07:21 WIB
 

REALITAONLINE.COM, ROHIL-Sumatratimes,Pt.Chevron Pasific Indonesia (Cpi) sampai saat ini belum tepati janjinya terhadap laporan masyarakat atas nama saudara Akmal dan Imran Pulungan,terkait pembersihan lahan dari minyak mentah sekaligus penimbunan oleh Pt.Chevron Pasific Indonesia (Cpi) belum tuntas,yang berlokasi di Kepenghuluan Pematang Ibul,Kecamatan Bangko Pusako,Kab.Rohil.

Saudara Akmal warga yang lahanya terkena minyak mentah Pt.Cpi yang terjadi di Kepenghuluan Pematang Ibul ketika di konfirmasi di Rumahnya mengatakan,kronologis pembersihan dan penimbunan lahan masyarakat yang tercemar minyak mentah yaitu,pada tanggal 05/02/2013,pipa minyak Pt.Chevron bocor,yang berdampak pada lahan kebun sawitnya dan lahan sawit saudara Imran Pulungan,"terangnya.

Pada tanggal 07/02/2017,adanya negoisasi antara masyarakat dengan Pt.Chevron yang di fasilitasi Penghulu Pematang Ibul dan Camat Bangko Pusako,dengan kesepakatan yaitu,lahan masyarakat terdampak dibersihkan dari minyak,setiap Satu (1) batang sawit di ganti rugi Rp.400.000 Rupiah,khusus lahan saudara Akmal dan Imran Pulungan disewa Satu (1) Tahun,tetapi realisasinya cuma Dua (2) Bulan,"terang Akmal.

Pada tanggal 24/04/2013,setelah pembersihan dan penimbunan belum selesai,maka sewa tanah ditambah Tujuh (7) Bulan,(07/04/2013 s/d 07/11/2013.Pengamatan kami proses dalam proses pengerjaan lahan belum bersih dari minyak,tetapi sudah ditimbun."Kami pertanyakan pertanyakan kepada pihak Pt.Cpi,jawaban Samsurizal,"tenang saja pak,ini masih dalam proses,"ucapnya.

Lanjut Akmal,Karena masa sewa berakhir,diadakanlah kembali perjanjian sewa pada tanggal 25/02/2014 selama Tujuh (7) Bulan.Setelah masa sewa berakhir,tidak ada pemberitahuan dari pihak Pt.Cpi secara lisan maupun tertulis tentang kondisi lahan kepada kami,padahal dalam perjanjian salah Satu (1) poinnya,"paling lambat Tujuh (7) hari setelah masa kontrak berakhir,pihak Pt.Cpi menyerahkan surat Rekomendasi dari LBH yang menyatakan lahan sudah bersih  dari minyak,"terangnya.

Pada tanggal 01/06/2014,setelah berulang kali  dikirim surat kepihak Pt.Cpi,barulah ditanggapi dan dilakukan pengambilan sampel,dan hasilnyapun secara tertulis tidak pernah diberikan kepada kami.Pada tanggal 01/06/2015,pihak Pt.Cpi mengajak bernegoisasi di Bangko Camp melalui Via Wifi dan Nasrial.Pada saat itu pihak Pt.Cpi mengakui bahwa,lahan kami benar terkontaminasi minyak dan selanjutnya akan dilakukan delenasi.Karena adanya tawaran dari pihak Pt.Cpi,dan kami merasa tidak cocok,akhirnya negoisasi kami tunda,"terang Akmal.

Lanjut Akmal,pada tanggal 19/06/2016,setelah pihak Pt.Cpi meminta izin dilakukan lagi pengambilan sampel dan delenasi yang ke Dua (2) kali,hasilnya pun sampai saat ini tidak diberitahu kepada kami.Pada tanggal 11/06/2016,atas inisiatif Bapedalda Rohil,diadakan negoisasi antara warga dengan pihak Pt.Cpi yang dihadiri anggota DPRD Rohil,Bapedalda,dan Penghulu Pematang Ibul yang bertempat di Kantor Penghulu Pematang Ibul,Kecamatan Bangko.Hasilnyapun belum ada kepastian kapan pembersihan lahan kami yang tercemar minyak,"tegas Akmal.

Pada tanggal 18/12/2017,pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rohil menyurati pihak Lingkungan Hidup Pusat sehubungan surat pengaduan saudara Akmal dan Imran Pulungan tanggal 18 Mei 2015 perihal pembersihan lahan dari minyak mentah sekaligus penimbunan oleh Pt.Cpi.Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rohil telah menyurati pihak Pt.Cpi dengan Nomor Surat 660/BPDL-PNT/2016/129 tanggal 04 April 2016.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan,sebagaimana disebutkan pada lampiran K,pembagian urusan  pemerintahan bidang lingkungan hidup poin 10 untuk Sub bidang pengaduan lingkungan hidup,pemerintahan pusat mempunyai kewenangan penyelesaian pengaduan masyarakat dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (Pplh) terhadap usaha dan atau kegiatan yang izin lingkungan dan atau izin PPLH yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.(to/roc)***.
 

Selasa, 16/04/2024 - 18:17:19 WIB
Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi

Senin, 15/04/2024 - 18:31:47 WIB
Bupati Rohil dan Keluarga Kunjungi Hutan Kota

Kamis, 04/04/2024 - 23:23:25 WIB
Polres Rohil Imbau Masyarakat Titipkan Kendaraan di Mapolres

Rabu, 03/04/2024 - 13:42:49 WIB
Bupati Rohil Afrizal Sintong meminta Warga Tetap Waspada Karhutla

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>