PEKANBARU - Seorang pria berinisial Sy alias Syawal, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian sektor (Polsek) Bangko Pusako Kabupaten ...[read more] ">
 
 
Pria Ini Aniaya Anak Tirinya Umur 2 Tahun dengan Keji Hingga Tewas

Dibaca sebanyak 2199 kali
Rokan Hilir | nurmisnawati halawa | Jumat, 12/05/2017 | 19:52:52 WIB
 
Pelaku Syawal usai diamankan polisi

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Seorang pria berinisial Sy alias Syawal, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian sektor (Polsek) Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Riau. Lelaki 25 tahun itu ditangkap atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap anak, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Tragisnya, korban bernama Daffa diketahui baru berumur dua tahun, dan tak lain anak tiri pelaku. Kepada polisi Syawal mengaku gelap mata sehingga nekat menganiaya bocah malang itu lantaran dipicu rasa cemburu terhadap istrinya yang masih berhubungan via telepon dengan mantan suami.

Informasi yang dirangkum Media, puncak kemarahan Syawal terjadi 9 Mei 2017 dini hari. Ketika itu korban dipukuli karena buang air besar di celana. Tetangga juga sempat mendengar kegaduhan itu dari dalam rumah kontrakan pelaku, daerah Balam Kilometer 3, Kabupaten Rohil. Kuat dugaan, di rumah hanya ada Daffa dan ayah tirinya.

Penganiayaan ini diakui pelaku dilakukan di kamar mandi bahkan berlanjut di kamar. Lantaran korban masih saja menangis, Syawal akhirnya melakukan perbuatan yang (maaf tidak bisa disebutkan, red) begitu tidak patut hingga membuat Daffa kejang-kejang. Melihat itu Syawal bukannya menolong, justru pergi meninggalkan anak dua tahun tersebut. "Pergi dia menjemput istrinya yang sedang bekerja. Setelah pulang baru korban dibawa berobat ke bidan lalu dirujuk ke Puskesmas daerah Bangko Jaya. Sekitar pukul 15.30 (Hari Rabu setelah penganiayaan, red), korban akhirnya meninggal dunia," ungkap Kapolsek Bangko Pusako, AKP Maitertika, melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Cheri, Jumat (12/5/2017) siang.

Perbuatan keji Syawal terbongkar ketika warga melihat kejanggalan pada tubuh anak tirinya (usai meninggal dunia, red). Warga pun akhirnya melaporkan ini ke aparat berwajib. "Kita lakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk pihak Puskesmas dan tetangga," lanjutnya menerangkan.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak Syawal. Pelaku pun diciduk saat berada di rumah mertuanya, daerah Bagan Besar Kota Dumai pada Kamis (11/5/2017) malam. Saat itu di rumah mertuanya kebetulan sedang mengadakan takziah atas meninggalnya korban.

"Yang bersangkutan diduga sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban, sejak awal April 2017 ketika mengontrak rumah di Balam kilometer 9 hingga Bulan Mei 2017 saat mengontrak di Balam kilometer 3. Motifnya diduga cemburu kepada istrinya yang berhubungan via telepon dengan mantan suami," ungkapnya.

Selain mengamankan Syawal, kepolisian turut menyita beberapa barang bukti, berupa sepotong karet ban, sapu ijuk dan gayung yang diduga buat memukul korban serta beberapa helai pakaian. Ia pun terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(grc/roc)***
 

Selasa, 16/04/2024 - 18:17:19 WIB
Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi

Senin, 15/04/2024 - 18:31:47 WIB
Bupati Rohil dan Keluarga Kunjungi Hutan Kota

Kamis, 04/04/2024 - 23:23:25 WIB
Polres Rohil Imbau Masyarakat Titipkan Kendaraan di Mapolres

Rabu, 03/04/2024 - 13:42:49 WIB
Bupati Rohil Afrizal Sintong meminta Warga Tetap Waspada Karhutla

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>