Bagansiapiapi- -Kejaksaan Tinggi Riau mengaku optimistis ada potensi menyeret tersangka lainnya dalam kasus korupsi pembangunan jembatan ...[read more] ">
 
 
Pimpinan DPRD Rohil Potensi Jadi Tersangka

Dibaca sebanyak 2240 kali
Rokan Hilir | nurmisnawati halawa | Jumat, 28/04/2017 | 18:27:59 WIB
 
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta
REALITAONLINE.COM,Bagansiapiapi- -Kejaksaan Tinggi Riau mengaku optimistis ada potensi menyeret tersangka lainnya dalam kasus korupsi pembangunan jembatan pedamaran I dan II Kabupaten Rokan Hilir. Meskipun dua nama tersangka sebelumnya sudah ditetapkan.
 
Demikian hal itu disampaikan pihak Kejakasaan Tinggi Riau melalui Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, belum lama ini. "Ada potensi menyeret tersangka lainnya selain dua yang sudah ditetapkan, Yang penting alat bukti harus kuat dulu,"katanya.
 
Proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan. Salah satu hal yang akan didalami penyidik Kejaksaan Tinggi Riau adalah mengapa ada pengesahan dari DPRD Rokan Hilir, terkait penambahan anggaran yang diduga kuat tanpa dasar hukum.
 
Dengan demikian, tidak tertutup kemungkinan Tiga(3) Pimpinan DPRD Rokan Hilir periode 2009-2014,(Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II,red) berpotensi dijadikan tersangka.
 
Dari beberapa sumber yang dapat dikutip, menyebutkan, pengajuan penambahan anggaran jembatan Pedamaran-1 dan 2, diajukan Dinas PU Rohil, sebelumnya pernah mendapat tanda bintang dari anggota DPRD Rohil. Tanda itu berarti penganggarannya belum dapat disetujui.
 
Belakangan diketahui, DPRD Rohil mengesahkan penambahan anggaran pada APBD Rohil tahun 2012 senilai Rp66 miliar lebih dan pada tahun 2013 senilai Rp200 miliar lebih.
 
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa pejabatan dinas, yang di panggil diantaranya staf pegawai Bapeda Rohil dan staf keuangan setdakab Rohil dengan jumlah keseluruhan 5 Orang.
 
Dapat dicatat Surat Perintah penyidikan untuk kasus ini bernomor Prin-23/N.4/FD.1/1d-2014 tanggal 24 Oktober 2014, sementara jembatan yang disidik dianggarkan dari APBD Rohil senilai Rp529 miliar.
 
Kajati Riau juga menambahkan, bahwa penganggaran melalui Perda 02/2008 itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga telah terjadi kerugian Negara.
 
Kejati juga mengatakan, bahwa penanganan kasus jembatan ini berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan ketidaksesuaian antara realisasi proyek dengan anggaran yang sudah dicairkan. Dalam laporan masyarakat itu disebutkan, kalau proyek yang menggunakan APBD Rohil 2008-2010 dikucurkan berdasarkan kesepakatan kontrak awal Nomor : 630/Kontrak-GPI/MJ/2008/7.80, dimana PT Waskita Karya menawarkan harga prpyek sebesar Rp 422.48,-Miliar. Kenyataannya anggaran yang turun lebih besar dari penawaran harga PT Waskita Karya.
 
Disamping itu, pengerjan jembatan Pedamaran-1 dan Pedamaran-2 tahun 2008-2010 seharusnya sudah selesai 66,48%. Berdasarkan penyelidikan, pengerjaan jembatan Pedamaran-1 baru 62,75% dengan dana Rp 147,40,-Miliar. Dari dana itu, kerugian Negara di duga mencapai Rp.877,-Miliar.
 
Sedangkan untuk pembangunan jembatan Pedamaran-2 dana yang cair Rp156,42,-M dengan bobot pekerjaan harus mencapai 68,18%. Ternyata hasilnya baru 48,27% dengan jumlah dana yang cair berjumlah Rp.110.75,-M, sehingga Negara dirugikan Rp. 45,67,-M.(Rls)
 

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

Kamis, 07/12/2023 - 06:55:35 WIB
Brimob Batalyon B Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Rantau Kopar Rohil

Sabtu, 02/12/2023 - 19:36:46 WIB
Mantan Plt Sekretaris DPRD dan Bendahara, Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp923 juta

Kamis, 30/11/2023 - 08:11:34 WIB
Terlibat Peredaran Narkotika , 3 Pria dan IRT Di Rohil Amankan

Senin, 27/11/2023 - 06:04:35 WIB
Disdik Rohil Bersama PGRI Bangko Gelar Senam Sehat dan Jalan Santai

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>