BAHAYA LEM CAP KAMBING
Dibaca sebanyak 3242 kali
Rokan Hilir | nurmisnawati halawa | Minggu, 23/04/2017 | 20:44:43 WIB
REALITAONLINE.COM, BAGANSIAPIAPI-Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Rohil mendesak Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) untuk lebih serius mengatasi masalah bahaya Lem Kambing. Pasalnya lem kambing telah di salahgunakan oleh banyak anak-anak di bawah umur.
Hal ini di tegaskan Ketua Bidang Infokom PEKAT-IB Rohil, Agung Suprianto di Bagansiapiapi, Sabtu-(22/4/17).
“Kita sangat prihatin dengan kondisi anak di rohil, sebagian mereka telah mengkonsumsi lem kambing secara terang terangan. Parahnya lagi anak-anak di bawah umur juga ikut menjadi korban. masalah ini jangan di anggap sepele oleh semua pihak, baik itu ekskutif, legislatif maupun pihak penegak hukum terutama bagi orang tua anak karena bahaya lem kambing itu beda tipis dengan bahaya narkoba,” Kata Agung.
Menurutnya, mengkonsumsi lem kambing itu memiliki bahaya terhadap kesehatan manusia baik jangka pendek maupun jangka panjang. Efek menghirup lem kambing jantung akan menjadi lemah. Selain itu merusak sel-sel saraf yang mengakibatkan pecandu lem kambing mengalami gangguan kejiwaan,” ujarnya.
“Kita harapkan kepada Pemda dan DPRD Rohil untuk lebih serius memikirkan masalah penyalagunaan lem kambing ini, kita ketahui pengguna atau penjual lem kambing tidak ada sanksi pidananya namun demikian perlu dilakukan berbagai upaya, membuat peraturan daerah (Perda) atau peraturan bupati (Perbup) misalnya, tujuannya bagaimana supaya anak-anak tidak mudah untuk mendapatkan atau membeli lem kambing. begitu juga terhadap penjual, jika terbukti melayani atau menjualkan lem kambing kepada anak itu diberikan sanksi tegas,” harap Agung.
Selain masalah bahaya lem kambing, peredaran gelap Nerkotika di rohil juga sangat menguatirkan. Berdasarkan catatan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari Rohil) di propinsi riau Rohil merupakan urutan pertama tingginya angka penyalahgunaan Narkotika.
“Peredaran gelap Narkotika di rohil sudah begitu menguatirkan, oleh sebab itu kami dari Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) dan semua komponen masyarakat lainnya terus berupaya memerangi peredaran gelap Narkotika di Rohil,” Pungkasnya. (Redaksi radarpesisir/alpasera)***