PEKANBARU - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus melakukan penyidikan terkait dugaan Korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran...[read more] ">
 
 
Kejati Riau Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jembatan Pedamaran Rohil

Dibaca sebanyak 2160 kali
Rokan Hilir | nurmisnawati halawa | Senin, 03/04/2017 | 19:30:42 WIB
 
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta (Foto: Chairul Hadi)

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus melakukan penyidikan terkait dugaan Korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran di Kabupaten Rohil. Satu orang tersangka bahkan sudah ditahan di Rutan Sialang Bungkuk, Rabu (29/3/2017) siang tadi.

Dia ini adalah mantan Kepala Dinas PU Rohil bernama Ibus Kasri. Selain Ibus Kasri, nama lainnya adalah Wan Amir Firdaus, selaku mantan Kepala Bappeda Rohil. Namun dirinya belum ditahan, karena masih dalam proses penyidikan terkait kasus Korupsi lainnya.

Selain dua orang di atas, ternyata muncul satu nama baru yang juga sudah resmi menyandang status tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp2,5 Miliar lebih itu. Dia diketahui berinisial MB, selaku rekanan dalam proyek tersebut.

Ini diungkapkan oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta di kantornya, Rabu sore. Munculnya nama tersangka baru tersebut (berinisial MB, red) merupakan hasil dari penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan jajarannya.


"Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, diperoleh alat bukti terkait adanya keterlibatan pelaku lain dan ia sudah ditetapkan sebagai tersangka (tambahan) dalam kasus dugaan Korupsi Jembatan Pedamaran," bebernya.

MB sendiri diketahui merupakan seorang yang menjabat sebagai pimpinan lapangan alias manager dalam proyek Pedamaran. "Dia pimpinan lapangan/manager proyek dari rekanan manajemen konstruksi," terang Sugeng.

Sejauh apa keterlibatan yang bersangkutan, Sugeng belum akan mengungkapkannya. Namun yang pasti, MB akan segera dipanggil untuk dimintai keteranganya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Disimpulkan, sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh kejaksaan, satu diantaranya (Ibus Kasri) juga telah ditahan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terseret dalam pusaran Korupsi ini. Hal itu juga disinyal oleh Sugeng.

Kasus ini sempat berjalan cukup lama di Kejati Riau, bahkan jadi tunggakan prioritas yang harus diselesaikan ketika Sugeng menjabat pada Juni 2016 lalu. Korupsi itu terjadi sekitar tahun 2008-2011 silam. Kerugian negara sebesar Rp2,5 Miliar itu juga sudah disita kejaksaan.

Awalnya dugaan Korupsi itu mengarah pada dua proyek, yaitu Jembatan Pedamaran I dan II. Namun setelah ditelusuri, unsur Korupsi didapat dari proses pembangunan Jembatan Pedamaran II saja, di mana diduga ada pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

Sedangkan untuk perkara Jembatan Pedamaran I penyidik kejaksaan tidak menemukan bukti kuat adanya Korupsi. "Kasus Jembatan Pedamaran II ini ada pelaksanaan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, intinya item pekerjaan itu (fiktif) tidak ada, tapi dibayarkan," singkat dia.(grc/roc)***

 

Selasa, 16/04/2024 - 18:17:19 WIB
Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi

Senin, 15/04/2024 - 18:31:47 WIB
Bupati Rohil dan Keluarga Kunjungi Hutan Kota

Kamis, 04/04/2024 - 23:23:25 WIB
Polres Rohil Imbau Masyarakat Titipkan Kendaraan di Mapolres

Rabu, 03/04/2024 - 13:42:49 WIB
Bupati Rohil Afrizal Sintong meminta Warga Tetap Waspada Karhutla

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>