Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Dibaca sebanyak 92 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Selasa, 23/04/2024 | 06:13:54 WIB
 

Realitaonline. com,Pelalawan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Faizal, S.E, M.Si berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Senin (22/4/2024) .

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua I sekaligus Pimpinan Sidang Syafrizal, S.E, 25 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, , Sekda Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan undangan membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan hasil pembahasan oleh Pansus (Panitia Khusus) terhadap 3 Ranperda yang diajukan, didapatkan keputusan bahwa DPRD Kabupaten Pelalawan sepakat menyetujui 2 Ranperda yakni Ranperda tentang kawasan bebas asap rokok dan Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Dalam sambutan Bupati Pelalawan H. Zukri yang diwakili oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin, S.H., M.H menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan demi kemajuan masyarakat Pelalawan.

“Kami pemerintah Kabupaten Pelalawan mengucapkan terimakasih kepada DRPD Kabupaten Pelalawan yang telah bertungkus lumus untuk menyepakati Ranperda pada hari ini. Semua yang dilakukan hari ini adalah demi kemajuan Kabupaten Pelalawan dan juga kesejahteraan masyarakat.” katanya.

Tujuan ditetapkan kawasan tanpa asap rokok adalah untuk memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok bagi perokok aktif, perokok pasif, dan memberikan ruang lingkup yang bersih dan sehat serta melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung.” lanjutnya.

“Semoga dengan dibentuknya Ranperda ini diharapkan dapat terciptanya lingkungan bebas dari asap rokok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencegah perokok pemula serta dapat penurunan prevalensi perokok usia 10 sampai 18 tahun.” tambah Nasaruddin.

Nasaruddin menyampaikan bahwa Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan mengatur tentang pedoman umum mengenai perencanaan pengelolaan dan penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, yang terdiri dari lahan pertanian pangan berkelanjutan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan, serta mengatur pembinaan koordinasi sosialisasi dan penyebarluasan informasi dan pengendalian akan pertanian pangan berkelanjutan.

Dengan dibentuknya Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, agar dapat menekan laju konversi atau alih fungsi tanaman pangan dan holtikultura dengan mempertahankan fungsi ekologi lahan pangan, sehingga dapat menjadikan Kabupaten Pelalawan sebagai kawasan pertanian yang maju dan mandiri, dan sebagai salah satu lumbung padi di Provinsi Riau serta dapat mewujudkan Pelalawan maju dengan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup petani yang ada di Kabupaten Pelalawan. Semoga Ranperda yang disetujui hari ini akan membawa dampak yang baik bagi masyarakat Pelalawan.” pungkasnya.

 

Selasa, 30/04/2024 - 20:55:55 WIB
Dukung Garuda Muda, Polres Pelalawan Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia U-23 Piala Asia

Selasa, 30/04/2024 - 11:29:51 WIB
Diduga Asset Tanah Lurah Sorek satu, Diduduki Para Pengusaha Namun Tak Ada Kontribusi Ke Negara

Minggu, 28/04/2024 - 01:00:33 WIB
Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah

Selasa, 23/04/2024 - 06:13:54 WIB
Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Senin, 22/04/2024 - 12:50:44 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>