Manjanya Jadi Wartawan Masa Kini

Dibaca sebanyak 594 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Senin, 01/03/2021 | 07:18:09 WIB
 

Realitaònline.com, Pelalawan - Tumbuh kembangnya media massa dimasa kini terutama media online, jumlah wartawan selaku pemburu informasi yang notabene bekerja mencari dan membuat berita untuk dipublis, mendadak terus semakin ramai drastis. Sehingga nyaris tidak dapat dibedakan mana yang masyarakat biasa dan mana yang wartawan.

Sulitnya membedakan antara wartawan dengan masyarakat biasa, disebabkan jumlah wartawan yang bertaburan dimana-mana. Dikota-kota sampai dipelosok desa, manusia yang telah mengantongi kartu tanda anggota (KTA) wartawan sudah tidak terhitung lagi jumlahnya. Bayangkan, para kuli bangunan, para buruh kasar maupun karyawan perusahaan, terlebih-lebih pengusaha, bahkan oknum aparatur sipil negara juga, ada yang mengantongi KTA wartawan saat ini. Makanya jangan kaget bila seseorang datang mengaku sebagai seorang wartawan karena sudah memiliki KTA, meskipun diantaranya ada yang tidak bisa baca dan nulis. 

Jadi dengan canggihnya teknologi di zaman sekarang, pekerjaan wartawan begitu sangat gampang. Misalnya jika pimpinan redaksi meminta berita kepada wartawannya dari lapangan, wartawan yang bersangkutan tinggal meminta rilis berita dan fhoto dari rekan wartawan lainnnya, atau tinggal copy paste berita yang sudah naik di media lain terutama di media online, lalu share ke redaksi untuk dimuat di medianya. Gampang kan jadi wartawan zaman sekarang?

Sehingga zaman sekarang wartawan tidak perlu pontang panting kesana kemari mencari informasi untuk membuat berita. Wartawan tidak perlu lagi melakukan konfirmasi kepada narasumbernya. Wartawan tidak repot lagi merangkai kata-kata dan menyusun kalimat demi kalimat hingga terbentuknya beberapa pragraf untuk jadi sebuah berita, dan juga tidak mesti mengambil fhoto dilapangan, karena sudah ada rilis berita dan fhoto yang siap diminta dari sesama rekan wartawan, juga adanya rilis berita dan fhoto dari sejumlah instansi yang selalu menshare rilis berita di WA (whatsApp), ataupun tinggal copy paste saja berita yang telah naik dari media lain.

Enaknya lagi, zaman sekarang banyak instansi pemerintah dan instansi swasta yang bisa menjelma jadi wartawan untuk membuat berita. Sekarang ada beberapa instansi, sudah langsung membuat berita rilis dan fhoto setiap kegiatannya, lalu berita rilis tersebut dishare melalui pesan WA pribadi dan WA grup. Sehingga para wartawan tinggal terima matang. Kemudian para wartawan yang tergabung di dalam WA grup tersebut tinggal mengirim berita rilis dan fhoto tersebut kepada masing-masing redaksinya untuk dimuat di medianya.

Sementara berita rilis yang dishare oleh instansi-instansi tersebut ke WA grup, belum tentu bisa diyakini kebenarannya. Jangan-jangan berita rilis itu dibuat demi sesuatu kepentingan lain atau untuk mengalihkan perhatian publik demi menutupi sesuatu hal yang kurang baik. Pada hal salah satunya peranan pers atau wartawan sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers pada pasal 6. C. mengatakan, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Maka itu, berita itu seharusnya benar-benar karya cipta sang wartawan media itu sendiri.

Kadang kala mirisnya bagi rekan-rekan oknum wartawan atau redaksi suatu media yang siap terima matang, baik berita rilis dari WA grup atau WA pribadi, maupun berita copy paste dari media lain, sering dibuat atas nama wartawan yang mengirim berita itu ke redaksinya. Seolah-olah berita itu adalah hasil karya cipta dari wartawan itu sendiri. Sehingga setelah naiknya berita rilis atau berita hasil copy paste tersebut, dengan gagahnya dan sangat percaya diri rekan wartawan dan redaksi yang bersangkutan men-share berita-berita tersebut ke media sosial seperti facebook  WA-WA grup, Instagram, twiter dan lain sebagainya.

Sehingga tatanan tugas dan profesi wartawan dizaman sekarang ini tampak tidak jelas. Ditambah lagi kurangnya seleksi dan training dalam setiap penerimaan tenaga wartawan oleh suatu perusahaan media. Hal itu tentu semakin menambah daftar amburadulnya tatanan tugas-tugas wartawan dilapangan. 

Selain itu, beberapa organisasi profesi wartawan yang ada, baik organisasi pers skala nasional maupun organisasi profesi wartawan skop daerah, juga seakan kurang peduli dengan hal itu. Padahal, profesi wartawan merupakan tugas yang begitu mulia. Sebab wartawan itu merupakan pilar demokrasi keempat bangsa Indonesia terutama dalam mengawal penegakkan supermasi hukum di NKRI yang kita cintai ini.

(Oleh Sonaatulo Halawa wartawan)
 

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Jumat, 08/03/2024 - 14:31:05 WIB
H. Zukri Misran Salurkan Bantuan Anak Yatim, Piatu Dan Putus Sekolah Di Desa Langkan .

Rabu, 06/03/2024 - 12:00:57 WIB
Bupati Zukri Akan Jadikan Istana Sayap Sebagai Wisata Edukasi

Rabu, 06/03/2024 - 03:08:22 WIB
Bupati H. Zukri SE Sebut Istana Sayap Akan Jadi Wisata Edukasi Anak Sekolah

Rabu, 06/03/2024 - 03:03:38 WIB
Mahasiswa Akan Gelar Demo di PKS PT. Inti Indosawit Subur, Ini Penyebabnya

Jumat, 23/02/2024 - 20:15:46 WIB
Bupati H. Zukri SE Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Batang Nilo Kecil

Rabu, 31/01/2024 - 21:11:39 WIB
Senyum Sumringah Ibu Sulastri di Kunjungi Baznas Pelalawan

Sabtu, 27/01/2024 - 06:19:17 WIB
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Minggu, 14/01/2024 - 07:01:54 WIB
Kondisi Banjir Kian Parah, Ketum HIPMAWAN Meminta Gubernur Riau Tinjau Korban Banjir

Jumat, 12/01/2024 - 09:35:50 WIB
Satu Bulan Jelang Pemilu, MAPPILU: Bawaslu Jangan Ragu Tiup Peluit Pelanggaran !!!

Rabu, 10/01/2024 - 07:42:32 WIB
Lurah Fitra Ramadhan Salurkan Sembako Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 06/01/2024 - 12:58:55 WIB
Pemda Pelalawan Berikan Pelayanan Transportasi Gratis Untuk Pengendara Roda Dua

Senin, 18/12/2023 - 03:06:19 WIB
Kapolres Pelalawan Pantau Situasi Kamtibmas Wujudkan Cooling System Pemilu 2024

Sabtu, 09/12/2023 - 21:02:16 WIB
Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta

Kamis, 07/12/2023 - 06:48:36 WIB
Bupati Pelalawan Buka Sosialisasi Program Pemerintah Terhadap LKD di Kecamatan Pangkalan Kuras

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>