Kinerja Inspektorat Pelalawan Dipertanyakan LSM

Dibaca sebanyak 884 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Kamis, 23/01/2020 | 20:15:00 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan-Riau LSM Perkumpulan PERKARA pertanyakan kinerja kepala Inspektorat Kabupaten Pelalawan. Semenjak Muhammad Irshad menjabat sebagai Inspektur, belum pernah ada temuan yang siginifikan yang tidak dikembalikan ke kas negara dilaporkan ke penegak hukum. Beberapa kasus oknum pejabat yang diproses oleh pihak penegak hukum, tidak karena laporan Inspektorat tapi karena dilaporkan oleh masyarakat. Pernyataan ini disampaikan ole ketua LSM Perkara Pelalawan Daulad HM Nababan kepada awak media di kantornya Rabu (23/1/20) di Pangkalan Kerinci. Salah satunya kasus dugaan korupsi BBM/migas di Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan di tahun 2015/2016 yang mencapai kurang lebih Rp 8,7 miliar. Kerugian negara pada operasional BBM / migas tersebut, tentu diketahui oleh Inspektorat Pelalawan selaku tim audit. Namun jika kasus itu tidak dilaporkan oleh salah satu LSM di Kejaksaan Negeri Pelalawan, kasus tersebut terkesan didiamkan oleh Inspektorat Pelalawan, ucap Daulad. Dikatakannya, mencermati persoalan itu Daulad menilai ada korporasi antara Inspektorat dengan pihak pemangku kegiatan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga kendati sudah diketahuinya telah terjadinya korupsi disalah satu OPD misalnya, kasus itu didiamkan saja, cetusnya. Termasuk pelaksaksanaan kegiatan DD/ADD (Dana Desa / Alokasi Dana Desa, tambah Daulad. Kita melihat selama ini Inspektorat seolah-olah memback up dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa. Bila telah terjadi kerugian negara atas penyelewengan ADD/DD, temuan dikembalikan ke kas desa. Dengan demikian, oknum Kades tersebut berpotensi untuk kembali menyelewengkan dana itu. Harusnya karena dana itu dikucurkan dari dana APBN pusat, temuan itu harusnya dikembalikan ke kas negara, buka ke kas desa, tukasnya. Masih dipaparkan oleh Daulad, Inspektorat Daerah berfungsi sebagai aparat pengawasan internal pemerintah. Instansi itu berperan sebagai Quality Assurance. Yaitu menjamin bahwa suatu kegiatan dapat berjalan secara effisien, efektif dan sesuai dengan aturannya dalam mencapai tujuan organisasi. Titik berat pelaksanaan tugas pengawasannya adalah melakukan tindakan preventif. Yaitu mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan OPD, serta memperbaiki kesalahan-kesalah yang telah terjadi untuk dijadikan pelajaran, agar kesalahan kesalahan tersebut tidak terulang dimasa yang akan datang, imbuhnya. Menurut Daulad, semua media juga perlu menelusuri dugaan Muhammad Irshad memiliki kebun di daerah Desa Pangkalan Gondai KM 18 Kecamat Langgam. Informasinya kebunnya memiliki luas capai kurang lebih puluhan hektar. Bika itu benar, perlu pertanyakan izin perbunannya. Karena bila melebihi dari 25 Ha sudah wajib mengurus izin perkebunan, rukasnya lagi. Kepala Inspektorat Kabupaten Pelalawan Muhammad Irshad SH MH yang dikonfirmasi diruangan kerjanya berdalil, itu tidak bisa dibicarakan karena itu dirahasiakan. Itu ada diatur pada PP Pembinaan dan Pengawasan silakan cari sendiri aturannya, katanya. Temuan kerugian negara pada kasus BBM /migas di Dinas PUPR Pelalawan yang dilaporkan di Kejaksaan Negeri Pelalawan, itu bisa jadi BPK yang meriksa. Termasuk belasan unit alat berat milik Dinas PUPR Pelalawan yang sudah rusak. Sedangkan yang diperiksa oleh BPK (badan pemeriksaan keuangan) tidak boleh diperiksa oleh Inspektorat, itu kode etiknya, ujar Irshad. Melakukan pemeriksaan itu, kita mengatur waktu. Kadang ada yang hanya diambil sampelnya saja. Tidak bisa diperiksa secara menyeluruh karena keterbatasan personil auditor, juga dengan keterbatasan jangka waktu. Dan idak semua juga instansi itu siperiksa Inspektorat, terangnya. Terkait dengan pengelolaan DD/ADD Irshad berdalil bahwa ada papan nama setiap pekerjaan di desa itu. Itulah sifatnya umum dan keterbukaan. Kita harus tahu mana kewenangan wartawan dan mana kewenangan LSM. Wartawan itu harus terdaftar di Dewan Pers, berdasarkan dengan undang-undang Dewan Pers, dalilnya lagi. Sementara kadang ada wartawan dan LSM sifatnya memeriksa meminta SPJ, itu salah. Itu kewenangan penegak hukum, Inspektorat, BPK dan BPKP, sebut Irshad semakin berdalil. Irshad mengaku memiliki kebun di Desa Pangkalan Gondai, hanya seluas 4 Ha. Tidak benar jika memiliki kebun kelapa sawit sampai puluhan hektar di Gondai, bantahnya. Kebun yang seluas 4 Ha itu sudah lama dia beli, jauh sebelum dirinya menjadi Inspektur di Kabupaten Pelalawan. Dan semua kekayaan yang dimilikinya telah dilaporkan di KPK, jelasnya. (Sona)
 

Selasa, 23/04/2024 - 06:13:54 WIB
Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Senin, 22/04/2024 - 12:50:44 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>