Kanal Lahan Pengusaha Buat Ratusan Petani Di Kuala Kampar Menjerit

Dibaca sebanyak 1105 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Minggu, 10/11/2019 | 20:36:49 WIB
 

Realitaonline.com, Kabupaten Pelalawan Kekeringan lahan pertanian sawah, resahkan ratusan  petani masyarakat Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Bukan karena musim panas tapi akibat kanal dilahan milik pengusaha. Musim kemarau yang berkepanjangan sudah pernah melanda selama puluhan tahun kami bercocok tanam, tapi tidak pernah mengalami gagal tanam padi seperti saat ini, keluh Kamar (43) kepada media ini pada Minggu (10/11/19) dilokasi lahan tersebut. Kamar yang memiliki dua orang anak itu menuturkan, akibat kanal yang dibuat oleh seorang pengusaha kaya keturunan tionghoa bernama Awi yang tinggal di Tanjung Batu, lahan sawah kami kering. Jika kekeringan ini tidak teratasi segera mungkin, seluruh petani sawah yang terdampak, terancam tidak akan bisa tanam padi tahun ini. Masa depan petani sawah disini pasti suram karena seluruhnya tidak ada mata pencaharian selain bercocok tanam padi di sawah, jelasnya. Dikatakanya lagi, petani kebun sawah disini rata-rata memiliki dua hingga empat jalur atau setengah hingga satu hektar ladang sawah. Sedangkan lahan yang telah dikuasai oleh Awi yang sudah dibuatkan kanal, memiliki luas ratusan hektar. Biasanya bulan ini sudah masuk musim tanam padi bagi petani sawah. Sekarang setidaknya padi sudah setinggi lutut. Tapi karena kekeringan tanah, bibit padi tak bisa tanam, sampai sekarang belum ada satupun yang menanam padi, keluhnya. Hal senada juga dikeluhkan oleh Mula (72) yang mengaku sudah kelola sawah miliknya yang seluas 1 hektar lebih 15 tahun. "Biasanya asal turun hujan sebentar saja, kami sudah bisa nanam padi. Tetapi akibat sudah ada kanal dilokasi sawah kami, semua tidak bisa tanam padi. Sehingga terpaksa menunggu curah hujan lebat dan lama. Juga menunggu bibit padi harus  agak tinggi supaya bertahan hidup dari kekeringan tanah itu," tandas kakek tua itu. Begitu juga dikeluhkan Zaini (68) salah seorang petani sawah yang terkena dampak kekeringan dilokasi tersebut. Selama tujuh tahun sudah mengelola ladang sawah milik Haris Sonson secara sewa, tidak pernah gagal tanam. Namun setelah diblok dengan membuat kanal oleh Awi pada tahun ini, total tidak bisa tanam karena lahan kering sampai tanahnya pecah-pecah, ujarnya mengeluh. Zaini mengaku hanya menggantungkan hidup dari hasil bercocok tanam padi selama 7 tahun menyewa sawah seluas dua jalur atau setara dengan setengah hektar. Dua jalur setiap panen bayar 100 Kg beras kepada pemilik lahan. Ironisnya, sejak ada kanal pada tahun ini, sudah tidak bisa lagi menanam padi karena tanahnya kering, sebutnya. Sekretaris kelompok tani Sinar Baru Desa Sei Solok Arip (30) juga menuturkan keresahan yang senada dengan petani lainnya. Akibat kanal yang dibuat dilahan milik Awi, semua petani sawah tidak bisa lagi menanam padi, sebutnya sedih. Kelompok tani Sinar Baru Desa Sei Solok telah mengolah sawah selama sepuluh tahun dilahan tersebut. Tidak pernah memgalami kekeringan tanah yang membuat gagal tanam padi seperti saat ini. Sejak dibuatkan kanal pada bulan Maret 2019 ini oleh Awi yang memiliki lahan ratusan hektar dilokasi itu, ratusan keluarga petani sawah terancam gagal tanam padi. Pada hal ratusan keluarga petani sawah tersebut tidak memiliki mata pencaharian selain dari kebun sawah, sebut Arip dengan penuh kesal. Ironisnya, permasalah itu sudah pernah dikeluhkan langsung kepada Awi, tapi tidak direspon justru menghindar dari petani. Masalah ini merupakan ancaman besar kepada seluruh petani sawah terutama disekeliling lahan milik Awi itu, terang Arip. Anwar (52) selaku ketua kelompok tani Tunas Baru 5 Desa Sungai Bagan juga menuturkan yang senada dengan itu. Sebelumnya pernah musim panas yang panjang tapi masih bisa tanam padi. Namun setelah Awi membuat kanal, lahan kami langsung kekeringan. Jadi untuk bisa nanam padi saat ini, harus menunggu curah hujan yang cukup deras dan berhari-hari. Kalau tidak begitu, padi tidak akan mau hidup, tuturnya. Cara membuat kanal ini sudah benar-benar merusak ladang kami, tanda Anwar penuh kesal. Kami semua tidak ada usaha lain selain bertani sawah. Jadi kalau masalah kekeringan ini tidak bisa diatasi secepatnya, kami petani sawah semua yang terdampak kekeringan ini, lambat laun akan mati, tukasnya. Sekretaris Desa Sei Solok Abdul Muin yang ditemui ditempat terpisah mengaku kalau Awi sudah minta izin secara lisan untuk membuat  kanal itu. Tapi izin secara tertulis dari desa tidak ada. Dijelaskan Muin, Awi menguasai lahan itu dengan merintis mulai dari hutan belukar yang dikelola secara kelompok tani. Awalnya lahan itu dijadikan sebagai kebun kelapa oleh Awi. Tapi tanaman kelapa gagal tidak berhasil, sehingga sekarang mau beralih menjadi lahan perkebunan sawah, terangnya. Dikatatakannya lagi, izin dari desa untuk pengelolaan lahan milik Awi belum ada. Begitu juga dengan bangunan gedung sarang burung walet milik Awi, tidak ada kantongi IMB (izin mendirikan bangunan). Desa Sungai Solok sudah mengeluarkan surat rekomendasi, sehingga Awi hanya mengantongi surat keterangan yang dikeluarkan pihak Kecamatan untuk mendirikan 5 unit bangunan sarang burung walet tersebut. Anehnya ketika kontak person Awi dihubungi berulang kali, tidak diangkatnya. Konfirmasi melalui WA "lahan itu bukan milik saya pak. Saya hanya membantu mengolah," ucap Awi memberi jawaban terkesan menghindar. (Sona)
 

Selasa, 23/04/2024 - 06:13:54 WIB
Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Senin, 22/04/2024 - 12:50:44 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>