LSM PERKARA Pelalawan Akan Somasi Mabes Polri

Dibaca sebanyak 1058 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Senin, 28/10/2019 | 07:03:05 WIB
 

Realitaonline.com, Kabupaten Pelalawan Terkait kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) yang diduga dilakukan PT. Adei, Ketua  perkumpulan  DPC  LSM PERKARA (Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) Kabupaten Pelalawan,  Daulad HM Nababan, S.Si akan segera mensomasi Mabes Polri. Sudah lebih satu bulan kasus tersebut tidak kunjung ada titik terangnya. Sementara PT SSS ( Sumber  Sawit  Sejahtera) sudah ditetapkan jadi tersangka. Makanya kita akan layangkan surat ke Mabes Polri untuk mempertanyakan kepastian hukumnya, ujar Daulay kepada media ini pada Minggu (27/10/19) di kantornya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Masyarakat  berharap kasus itu ada titik terang. Kalau memang tidak cukup bukti untuk dijerat tersangkanya, harusnya  sudah ada titik terangnya, supaya masyarakat tidak bertanya-tanya, ada apa? Apakah terulang kembali kejadian beberapa tahun yang lalu, ujar Daulad mempertanyakan proses hukum kepada PT. Adei Plantation dan Industry. Daulad mengatakan, teringat pada kasus PT ADEI tahun 2015 lalu. Dimana  pada tahun 2013 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahan tersebut. Atas Karlahut itu, tiga orang petinggi perusahan kelapa sawit asal Malaysia itu telah di putus bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pengerusakan lingkungan sesuai dengan Pasal 99 ayat 1 UU No 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Masing-masing di putus bersalah oleh MA (Mahkamah Agung) dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp 2 (dua) Miliar dengan subsider 2 (dua) bulan kurungan. Namun waktu itu sangat di sayangkan, saat Kejaksaan Negeri Pelalawan akan melakukan eksekusi sesuai hasil putusan Mahkama  Agung (MA) kepada 3 (tiga) pimpinan PT Adei tersebut, katanya ketiga orang itu sudah tidak berada di Indonesia dan sampai sekarang tidak jelas dan hilang begitu saja, Ujarny. Sehingga ketiga pimpinan PT Adei Plantation dan  Industry masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan. DPO itu adalah Danesuvaran KR Singam, selaku General Maneger PT Adei Plantations. Tan Kei Yoong, selaku Regional Director PT Adei Plantations dan Goh Tee Meng sebagai Direktur PT Adei Plantations and Industry, jelasnya. Kita belajar dari pengalaman atas kejadian itu. Daulad  yang akrab disapa Nababan itu mengatakan kita tidak ingin  hal itu terulangl lagi. Pemerintah telah menggelontorkan cukup banyak dana biaya untuk menanggunglangi bencana Karlahut termasuk segala macamnya. Namun penegakkan supermasi hukum bagi perusahaan seperti PT. Adei, terkesan mengambang, sesalnya. Dikataknnya, instruksi Presiden RI Joko Widodo sudah jelas memerintahkan kepada Kepolisian untuk tidak pandang bulu menindak tegas pelaku terkait karlhut   jelas Daulad  mengahiri. (Sona
 

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Jumat, 08/03/2024 - 14:31:05 WIB
H. Zukri Misran Salurkan Bantuan Anak Yatim, Piatu Dan Putus Sekolah Di Desa Langkan .

Rabu, 06/03/2024 - 12:00:57 WIB
Bupati Zukri Akan Jadikan Istana Sayap Sebagai Wisata Edukasi

Rabu, 06/03/2024 - 03:08:22 WIB
Bupati H. Zukri SE Sebut Istana Sayap Akan Jadi Wisata Edukasi Anak Sekolah

Rabu, 06/03/2024 - 03:03:38 WIB
Mahasiswa Akan Gelar Demo di PKS PT. Inti Indosawit Subur, Ini Penyebabnya

Jumat, 23/02/2024 - 20:15:46 WIB
Bupati H. Zukri SE Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Batang Nilo Kecil

Rabu, 31/01/2024 - 21:11:39 WIB
Senyum Sumringah Ibu Sulastri di Kunjungi Baznas Pelalawan

Sabtu, 27/01/2024 - 06:19:17 WIB
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Minggu, 14/01/2024 - 07:01:54 WIB
Kondisi Banjir Kian Parah, Ketum HIPMAWAN Meminta Gubernur Riau Tinjau Korban Banjir

Jumat, 12/01/2024 - 09:35:50 WIB
Satu Bulan Jelang Pemilu, MAPPILU: Bawaslu Jangan Ragu Tiup Peluit Pelanggaran !!!

Rabu, 10/01/2024 - 07:42:32 WIB
Lurah Fitra Ramadhan Salurkan Sembako Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 06/01/2024 - 12:58:55 WIB
Pemda Pelalawan Berikan Pelayanan Transportasi Gratis Untuk Pengendara Roda Dua

Senin, 18/12/2023 - 03:06:19 WIB
Kapolres Pelalawan Pantau Situasi Kamtibmas Wujudkan Cooling System Pemilu 2024

Sabtu, 09/12/2023 - 21:02:16 WIB
Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta

Kamis, 07/12/2023 - 06:48:36 WIB
Bupati Pelalawan Buka Sosialisasi Program Pemerintah Terhadap LKD di Kecamatan Pangkalan Kuras

Kamis, 30/11/2023 - 07:52:51 WIB
Pesona Wisata Danau Tajwid Pelalawan Siap Sambut Pelancong

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>