Warga Talau Merasa Dibohongi PT. Musim Mas

Dibaca sebanyak 1541 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Selasa, 06/08/2019 | 09:52:40 WIB
 

Realitaonline.com, Kabupaten Pelalawan, Masyarakat Desa Talau, merasa dibohongi oleh PT. Musim Mas, atas kesepakatan lahan kebun desa seluas 5 Ha. Sebab sejumlah desa lain yang ikut dalam kesepakatan itu sudah direalisasikan. Demikian keluhan tokoh-tokoh masyarakat Desa Talau, kepada media ini Minggu (4/7/19) di Desa Talau. Warga tersebut memgaku sangat kecewa atas perlakuan pihak perusahaan perkebunan PT. Musim Mas. Dikatakan Ruslan, pada tahun 1991 lalu, ada kesepakatan antara PT. Musim Mas dengan seluruh tokoh masyarakat. Yaitu setiap desa yang berada dilingkungan perusahaan, wajib dibuatkan kebun desa  oleh PT. Musim Mas seluas 5 Ha. Sedangkan dibeberapa desa lain seperti Desa Tanjung Beringin, Desa Batang Kulim, Desa Betung, sudah lama direalisasikan oleh PT. Musim Mas. Di Desa Talau hanya dibuatkan seluas 1 Ha saja, itupun sisa pengukuran lahan kepada kelompok tani pola KKPA Tunas Harapan, terangnya. Warga Talau sudah capek bernegosiasi dengan PT. Musim Mas agar merealisasikan kekurangan seluas 4 Ha tersebut. Pihak perusahaan selalu beralasan karena tidak ada lahan, tutur Ruslan. Dijelaskan Ruslan, dalam surat kesepakatan itu disebutkan, apa bila tidak dilaksanakan pembuatan kebun desa tersebut, maka kebun kelapa sawit inti sebagai jaminannya, beber ketua BPD tersebut. Hal itu sudah ditagih oleh warga Talau, namun PT. Musim Mas selalu menolak dengan berbagai alasan. Keluhan senada juga disampaikan Kumar selaku tokoh masyarakat Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Propinsi Riau. Sudah tidak membuatkan seluas 4 Ha lagi kekurangan kebun desa, perusahaan perkebunan kelapa sawit itu juga tidak mau membantu setiap kegiatan yang dilaksaksanakan di desa Talau, keluhnya. Kumar mengaku sangat kecewa kepada pihak manajemen perusahaan PT. Musim Mas. Karena keberadaan perusahaan itu justru jadi bumerang bagi masyarakat sekitarnya. warga Talau sering sekali memohon bantuan kepada PT. Musim Mas disetiap kegiatan desa, namun perusahaan itu tidak pernah peduli. Anehnya, kesepakatan pembuatan kebun desa seluas 5 Ha kepada setiap desa dilingkungan perusahaan sudah hampir 30 tahun. Dibeberapa desa lain dilingkungan PT. Musim Mas telah direalisasikan, seluas 5 Ha. Namun di Desa Talau kok cuma 1 Ha saja. Maka sampai kapanpun kesepakatan itu tetap dipertanyakan warga kepada PT. Musim Mas, tegasnya. Tokoh masyarakat lainnya, Rawin juga menuturkan keluhan senada. Kekurangan seluas 4 Ha kebun desa tidak direalisasikan kepada desa Talau. Setiap PT. Musim Mas ditagih, alasannya tidak bisa karena lahan yang disediakan oleh Desa Talau adalah areal gambut. Sementara PT. Musim Mas bebas mengelola ribuan hektar lahan gambut diareal perkebunannya sendiri. Bahkan bila diukur kedalaman gambut areal yang telah dikelola perkebunan perusahaan itu, bisa capai 9 meter. Pihak perusahaan bohong kalau mengaku lahan yang disediakan oleh masyarakat Talau adalah rawan banjir, sesal sesepuh Desa Talau itu. Malinton Purba selaku Humas PT. Musim Mas dikonfirmasi pada Selasa (6/8/19) mengatakan, dalam surat kesepakatan yang dibuat untuk membuka lahan kebun desa, lahannya dari masyarakat. Sejauh ini masyarakat Desa Talau belum menyediakan lahan itu. Adapun lahan dari masyarakat, ketika dicek oleh perusahaan, kondisinya rawan banjir. Makanya kebun desa itu belum bisa direalisasikan oleh pihak perusahaan sampai hari ini, jelasnya. (Sona)***
 

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Jumat, 08/03/2024 - 14:31:05 WIB
H. Zukri Misran Salurkan Bantuan Anak Yatim, Piatu Dan Putus Sekolah Di Desa Langkan .

Rabu, 06/03/2024 - 12:00:57 WIB
Bupati Zukri Akan Jadikan Istana Sayap Sebagai Wisata Edukasi

Rabu, 06/03/2024 - 03:08:22 WIB
Bupati H. Zukri SE Sebut Istana Sayap Akan Jadi Wisata Edukasi Anak Sekolah

Rabu, 06/03/2024 - 03:03:38 WIB
Mahasiswa Akan Gelar Demo di PKS PT. Inti Indosawit Subur, Ini Penyebabnya

Jumat, 23/02/2024 - 20:15:46 WIB
Bupati H. Zukri SE Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Batang Nilo Kecil

Rabu, 31/01/2024 - 21:11:39 WIB
Senyum Sumringah Ibu Sulastri di Kunjungi Baznas Pelalawan

Sabtu, 27/01/2024 - 06:19:17 WIB
Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Minggu, 14/01/2024 - 07:01:54 WIB
Kondisi Banjir Kian Parah, Ketum HIPMAWAN Meminta Gubernur Riau Tinjau Korban Banjir

Jumat, 12/01/2024 - 09:35:50 WIB
Satu Bulan Jelang Pemilu, MAPPILU: Bawaslu Jangan Ragu Tiup Peluit Pelanggaran !!!

Rabu, 10/01/2024 - 07:42:32 WIB
Lurah Fitra Ramadhan Salurkan Sembako Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 06/01/2024 - 12:58:55 WIB
Pemda Pelalawan Berikan Pelayanan Transportasi Gratis Untuk Pengendara Roda Dua

Senin, 18/12/2023 - 03:06:19 WIB
Kapolres Pelalawan Pantau Situasi Kamtibmas Wujudkan Cooling System Pemilu 2024

Sabtu, 09/12/2023 - 21:02:16 WIB
Kejari Pelalawan Terima Pembayaran Denda Terpidana Narkoba Rp500 Juta

Kamis, 07/12/2023 - 06:48:36 WIB
Bupati Pelalawan Buka Sosialisasi Program Pemerintah Terhadap LKD di Kecamatan Pangkalan Kuras

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>