Pj Kades Kuala Terusan Dinilai Lakukan Pembohongan

Dibaca sebanyak 1606 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Jumat, 26/07/2019 | 19:23:51 WIB
 

Realitaonline.com, Kabupaten Pelalawan- Pernyataan Pj Kades Kuala Terusan di media sangat menyesatkan, dan hanya membela diri. Sebab statmennya di media banyak yang tidak sesuai dengan fakta, dan mengandung unsur kebohongan. Demikian dikatakan oleh Abuzar salah satu tokoh masyarakat Desa Kuala Terusan saat ditemui di kediamannya Jumat (26/7/19) di Pangkalan Kerinci. Hal itu dikatakanya untuk menepis statmen Pj Kades Kuala Terusan Jumnasril di media karena mengaku tidak mau ikut campur masalah lahan seluas 1000 Ha atas beberapa alasan. Pj Kades Kuala Terusan tidak benar kalau tidak mengetahui persoalan lahan tersebut. Sebab sebulan lalu saya mendatanginya, menunjukan seluruh berita acara hibah lahan tersebut sekaligus menunjukan seluruh bukti laporan di Polda Riau, ucap Abuzar. Abuzar bercerita, ada berita acara kesepakatan yang dibuat antara Desa Sekijang dan Desa Kuala Terusan. Berita acara itu dibuat pada tgl 19 Mei 2006 yang ditanda tangani bersama oleh kepala Desa Sekijang H Ibrahim dan Plt Kepala Desa Kuala Terusan Azhar Wasyry serta para ninik mamak tokoh-tokoh masyarakat kedua belah pihak. Berita acara itu juga ikut ditanda tangani oleh Camat Pangkalan Kerinci Drs Zamur. Isi berita acara itu menyatakan bahwa lahan seluas 1000 Ha dilokasi Tanjung Putus diperuntukan untuk masyarakat miskin di Desa Kuala Terusan, ucap Abuzar. Pada tahun 2007, lahan tersebut sebagian banyak sudah digarap oleh pihak-pihak lain yang bukan warga Kuala Terusan. Sehingga pada tahun 2008, lahan itu tinggal 528 Ha lagi. Karena lahan itu habis digarapi, dari seluas 528 Ha itu, tersisa tinggal 350 Ha. Dengan sisa lahan seluas 350 Ha itu, diprogramkan oleh Pemda Pelalawan untuk jadi perkebunan masyarakat miskin Desa Kuala Terusan. Akan tetapi, program tersebut tidak dapat terlaksana karena warga tidak punya uang, jelas Abuzar. Abuzar memaparkan, agar lahan tersebut terkelola, masyarakat Desa Kuala Terusan menghibahkan tanah desa seluas 7'2 Ha diareal pembangunan gedung islami centre. Sehingga Pemda Pelalawan berencana mengelola lahan 350 Ha tersebut. Sebelum lahan tersebut dikelola, Pemda Pelalawan menggelontorkan dana senilai Rp 150 juta untuk pembuatan parit. Parit itu dibuat untuk mengantisipasi supaya lahan yang tersisa itu tidak diseorobot orang lain, bebernya. Masih Abuzar, karena takut lahan tersebut diserobot oknum yang tidak bertanggung jawab, pada tanggal 12 Mei 2008 keluar pengumuman No. 100/UM/2008/208. Pengumuman itu dikeluarkan oleh Camat Pangkalan Kerunci Drs Zamur. Bunyinya "melarang warga masyarakat mengklaim lahan itu secara pribadi atau kelompok tanpa izin dari Pemda Pelalawan," paparnya. Setelah keluar pengumuman, Abuzar datangi Kades Kuala Terusan Abi Hurairoh meminta untuk menyelesaikan permasalahan lahan seluas 1000 Ha tersebut. Saat itu Abu Hurairoh jawabnya ia, namun sampai sekarang tidak dilaksanakannya, sesalnya mengisahkan. Lanjut Abuzar, pada tahun 2017 Abuzar menemui anggota BPD bernama Hendri sekaligus diajaknya menjumpai Lurah Pangkalan  Kerinci Barat. Tujuan untuk membicarakan persoalan lahan yang seluas 1000 Ha tersebut karena sebagian terletak diwilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, agar Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat tidak menerbit surat diatas lahan itu, tukasnya. Pada tahun 2019 ini Abuzar bertemu dengan ketua LBH Brata Jaya Riau. Setelah bertemu dengan LBH Brata Jaya Riau, Abuzar membahas permasalah lahan seluas 1000 Ha tersebut kepada masyarakat Kuala Terusan. Sehingga bersama seluruh warga melaksanakan rapat beberapa kali. Pada rapat tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan, bahwa lahan seluas 1000 Ha itu digugat supaya diselesaikan secara proses hukum. Sehingga akhirnya warga sepakat memberi kuasa kepada LBH Brata Jaya Riau, supaya masalah itu diproses secara hukum, sebutnya. Perihal kelompok tani Tanjung Mandiri ikut tergugat atas persoalan lahan tersebut, dikarenakan lahan seluas 1000 Ha itu sebagian masuk dalam areal kelompok tani tersebut. Tidak benar pernyataan Pj Kades Kuala Terusan, bahwa disebabkan dengan adanya perselisihan antara ketua Kelompok Tani Tanjung Mandiri dengan oknum pelapor kepada LBH, yang dulunya akrab, protesnya. Abuzar mengaku bukanlah dia yang melaporkan masalah tersebut kepada LBH, tetapi dilaporkan oleh warga Kuala Terusan. Sedangkan Abuzar dalam masalah itu berstatus sebagai saksi saja, akunya. Ditambahkan, persoalan itu sudah pernah disampaikannya kepada Pj Kades Kuala Terusan. Saat itu ditunjukkan bukti laporan LBH ke Polda Riau sekaligus menunjukkan semua berita acara hibah lahan tersebut kepada Jumnasril, terangnya lagi. Ketua LBH Braya Jaya Riau Syafii Muhammad Nuh SH juga menyesalkan statmen Pj Kades Kuala Terusan. Karena Pj Kades itu sudah dikonfirmasikannya perihal masalah itu melalui via telefon. Namun tanggapan Jumnaril justru sangat mengecewakan mengatakan, "saya tidak mau ikut campur dalam masalah lahan itu," ucapnya menirukan perkataan Pj Kades Kuala Terusan. Dilanjutkannya, sebelumnya masalah itu sudah diberitahukan saat Pj Kades menyambangi kediaman ketua LBH Brata Jaya Riau. Saat itu Jumnasril datang dirumah, untuk meminta jadwal pemanggilannya dari Polda Riau ditunda. Sebab jadwal pemanggilan dari Polda Riau itu berbenturan dengan jadwal studi bandingnya ke luar daerah, tukas Syafii. Dalam menangani masalah itu Syafii mengaku tidak pernah menerima atau meminta uang sepeserpun dari warga. Bahkan warga mengetahui jika uang pribadinya sendiri yang keluar untuk biaya administrasi  dalam menangani masalah itu. Pernyataan Pj Kades terkait kesepakatan yang dibuat warga dengan LBH, dipertanyakan Syafii. Kesepakatan tersebut, dalam bentuk apa? Mohon dibuktikan supaya jangan menjadi opini yang tidak baik dimata publik, pintanya. Pemimpin yang baik adalah seseorang yang mau dikritik. Juga peduli kepada masyarakatnya dan tanggap atas apa persoalan yang dihadapi warganya, imbuh Syafii. (Sona)***
 

Selasa, 23/04/2024 - 06:13:54 WIB
Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Senin, 22/04/2024 - 12:50:44 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>