Akibat Tidak Memiliki LP Tujuh Terdakwa Kabur Menjelang Giliran Sidang
Dibaca sebanyak 1014 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Rabu, 20/03/2019 | 07:22:57 WIB
|
|
Foto Terdakwa yang melarikan diri di Tahanan Jaksa di Pengadilan Negeri Pelalawan |
REALITAONLINE.COM - PELALAWAN - Terkait dengan larinya tujuh orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menjelang menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Hal itu menjadi topik perbincangan di kalangan masyarakat dan terlebih dikalangan penegak hukum seperti Polres Pelalawan, Kejaksaan dan Pengadilan.
Pasalnya, tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan berhasil kabur setelah menjebol plafon toilet ruang tahanan yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Selasa (19/3/19) sore tadi.
Adanya tujuh terdakwa yang kabur ini di ruang tahanan di PN Pelalawan, akan menjadi bahan pemikiran bersama pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mewujudkan realisasi pembangunan Lembaga Permasyarakatan (LP) di daerah itu.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Pelalawan (PN), saat dikonfirmasi media ini. Rahmat Hidayat membenarkan adanya tujuh terdakwa tahanan Jaksa berhasil kabur dengan menjebol Plafon Toilet.
“Iya benar, ketujuh terdakwa itu berhasil kabur melalui Plafon Toilet yang ada dalam tahanan dan sudah berhasil ditangkap 1 orang diantara ketujuh itu. Sementara yang enam orang terdakwa lainnya masih dalam pencaharian,” jelas Rahmat Hidayat.
Menanggapi adanya kejadian kaburnya tujuh terdakwa di Tahanan Jaksa di Pengafilan Negeri Pelalawan. Camat Pangkalan Kerinci, Dodi Asma Saputra S.STP turut menghimbau seluruh masyarakat agar waspada dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan ciri-ciri terdakwa yang ada di dalam foto ini.
“Dengan adanya terdakwa yang kabur tersebut, diminta kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak sembarangan melayani tamu yang diragukan identitasnya,” kata Camat Dodi, sembari menghimbau.
Selain itu, kata Dodi, meminta seluruh masyarakat Kacamatan Pangkalan Kerinci dan sekitarnya agar memberitahukan kepada pihak yang berwajib jika menemukan seseorang yang diragukan.
“Kalau ada yang melihat para terdakwa agar dapat segera melaporkan ke pihak berwajib. Apalagi ingormasinya. Baru satu orang yang tertangkap dari tujuh orang yang melarikan diri dari tahanan PN Pelalawan itu,” jelasnya.***