300 Ha Lahan Koptan Bakti Bersama Dinilai Kongkalikong Dengan Pemda Pelalawan

Dibaca sebanyak 1070 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Selasa, 19/02/2019 | 07:25:47 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan - Tidak selesainya persoalan lahan seluas 300 Ha yang dituntut warga Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dinilai sarat kepentingan. Pihak Pemda Pelalawan beralasan bahwa Koptan Bakti Bersama telah ada surat tanahnya dari Camat Bandar Sekijang.

Kabag Tapem (Tata Pemerintahan) Setdakab Pelalawan Fakhrurrozi S.Sos yang dijumpai diruang kerjanya Senin (18/2/19) mengaku tidak tahu dimana lokasi lahan seluas 300 Ha yang dituntut warga Rantau Baru. Pasalnya surat hibah yang diserahkan oleh ketua suku adat Desa Rantau Baru kepada warga waktu itu, sampai sekarang tidak ada jumpa. Pihak Koptan (kelompok tani) Bakti Bersama memilki surat tanahnya yang dikeluarkan oleh Camat Bandar Sekijang kala itu, karena sebelum pemekaran Kecamatan Pangkalan Kerinci masi gabung Kecamatan Bandar Sekijang, terangnya.

Mantan Camat Pangkalan Kerinci itu mengatakan, bahwa masyarakat Desa Rantau Baru hanya mengansumsikan saja kalau lahan yang mereka tuntut itu adalah areal Koptan Bakti Bersama. Karena kebetulan lahan Koptan itu seluas 300 Ha. Dan bagaimana membuktikan bahwa lahan itu masuk dalam areal lahan relokasi yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan pada tahun 2005. 

Dijelaskan Fakhrurrozi, dalam hearing DPRD waktu itu kami diperintahkan untuk memgukur lahan seluas 300 Ha yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan itu. Sehingga lahan itu kami ukur. Tapi begitu lahan sudah dikur, di telefonlah sama Arjulis warga Desa Rantau Baru. Dia bilang  masalah lahan itu akan dilaporkannya kepada penegak hukum. Hal itu kami lapor kepada pimpinan. Sehingga kata pimpinan kami saat itu biar saja proses hukum "Ya sudah kami stop saja mediasinya," katanya.

Dalam SK Bupati Pelalawan disebutkan bahwa lahan relokasi penduduk rawan bencana banjir di Desa Rantau Baru seluas 300 Ha. Tapi kenyataan dilapangan lahan itu tidak sampai 300 Ha. Memang dasar lahan itu surat hibah tanah dari suku adat kepada Desa Rantau Baru waktu itu. Sementara ketua suku adat Datuk Sakti itu sudah meninggal duni, dan ketika arsip surat hibah itu dicari dikantor desa tidak ketemu sampai sekarang.

Sedangkan Arjulis saat dijumpai langsung dalam persoalan itu mengaku bahwa pernyataan Fakhrurrozi itu sangat keliru. Soalnya surat hibah tanah dari Datuk Sakti itu telah diserahkan oleh aparat desa Rantau Baru kepada Pemda Pelalawan. Berdasarkan itu Pemda Pelalawan melakukan penelitian dan pengkajian hingga membangun perumahan sosial itu yang sebanyak 100 unit pada tahun 2004 dilokasi tersebut.

Pengakuan Kabag Tapem Setdakab Pelalawan bahwa Koptan Bakti Bersama telah mengantongi surat tanahnya, sangat keliru lagi. Sebagaimana surat yang telah ditunjukan ketua Koptan Bakti Bersama Immanuddin kepada media ini, SKGR diterbitkan oleh Camat Pangkalan Kerinci pada tahun 2010 yang ditanda tangani Oleh Eri Suhaeri, bukan Camat Bandar Sekijang. SHM (surat hak milik) juga diterbit pada tahun 2017 lalu. Sedangkan SK Bupati Pelalawan dikeluarkan pada tahun 2005, ujar Arjulis memprotes sangat geram.

Berdasarkan dengan peta denah lokasi surat hibah tanah dari Datuk Sakti itu, Pemda Pelalawan berani membangun perumahan sosial itu sebagai relokasi penduduk Desa Rantau Baru dari rawan bencana banjir.  Bila Kabag Tapem mengaku tidak tahu dimana lokasi yang telah di SK-kan oleh Bupati Pelalawan yang ditanda tangani oleh Azmun Jaafar, benar-benar sangat kelirulah, cetusnya. (Sona)***
 

Selasa, 23/04/2024 - 06:13:54 WIB
Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Senin, 22/04/2024 - 12:50:44 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>